Gencil.News – Walikota Pontianak, Sutarmidji berharap, Kota Pontianak menjadi model atau percontohan pelayanan publik dalam sektor apapun terutama yang diharapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, tidak sedikit inovasi yang pernah dicanangkan Presiden RI, Jokowi, malah di Kota Pontianak sudah lebih dulu mengimplemntasikannya sebelum pencanangan itu.
Demikian pula, lanjut dia, ketika Presiden bicara soal percepatan atau regulasi perizinan, Pontianak sudah lebih dulu memangkas perizinan, dari yang semula ada 99 jenis izin, dipangkas menjadi 14 jenis izin.
Tak ketinggalan, waktu yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian izin-izin tersebut ikut dipangkas. Dari yang awalnya ada yang memakan waktu 42 hari, sekarang banyak izin-izin yang sudah dalam hitungan menit. “Bahkan IMB pemutihan bisa selesai dalam tempo 20 menit,” ucap Sutarmidji.
Singkatnya waktu penyelesaian perizinan di Pontianak bahkan sudah diketahui oleh Presiden Jokowi ketika dirinya menerima penghargaan atas kemudahan izin perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bulan Agustus lalu di Jakarta. Ketika ada salah satu kepala daerah ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses izin tersebut, dijawab 14 hari.
“Ketika saya ditanya, saya jawab di Pontianak hanya 6,5 jam,” sebutnya.
Pihaknya pun mendorong berbagai pameran inovatif digelar dalam rangka meningkatkan daya saing dalam berbagai hal, terutama sektor kemudahan dalam berusaha, kemudahan untuk mendapatkan kepastian hukum dalam segala hal, serta kemudahan untuk mengakses informasi apapun yang dibutuhkan. (all)