Kabupaten Bengkayang
Puskesmas Non Rawat Inap Di bengkayang Resmi Dibuka

Gencil News – Puskesmas Perbatasan resmi dibuka untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat kecamatan Seluas, Bengkayang. Puskesmas ini merupakan Puskesmas non-rawat inap.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Yohaqnes Budiman meresmikan gedung Puskesmas non-rawat inap di Seluas. Hal ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup terutama dari sisi kesehatan masyarakat di daerah perbatasan.
“Dengan resminya gedung dan sekaligus penyerahan sertifikat akreditasi yang telag melalui survei terlebih dahulu pada tahun 2019 lalu. Pelayanan kesehatan di Kecamatan seluas dapat lebih baik. Sehingga masyarakat dapat tertolong dengan ada nya puskesmas ini,” ujarnya
Yohanes berpesan kepada Kepala Puskesmas Seluas dan jajarannya agar memberikan pelayanan terbaik dan ramah kepada pasien. Ia meminta agar pelayanan Puskesmas harus sesuai dengan visi misi serta komitmen dari Puskesmas itu sendiri. Sehingga tidak terkesan pajangan dan simbolis semata.
“Saya pesankan kepada Kepala Puskesmas Seluas agar bagian depan berikan pelayanan yang terbaik dan ramah. Sehingga pasien yang datang setidaknya senang dengan pelayanan terbaik. Tidak lupa juga memajang visi dan misi Puskesmas serta komitmen. Tidak hanya sebagai simbolis semata bukti penerapan petugas yang bekerja di Puskesmas Seluas ini,” terangnya
Saat resmikan puskesman non rawat inap tersebut Yohanes mengingatkan agar senantiasa menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Untuk memutuskan rantai penyebaran COVID-19, terkhusus di Kabupaten Bengkayang.
“Sudah menjadi tugas dan peran kita bersama mencegah dan mengendalikan serta memutus rantai wabah COVID-19,”ajak dia.
Sementara itu, Plt. Kepala Puskesmas Seluas, Gimin menyatakan dengan diresmikannya gedung Puskesmas non rawat inap tersebut. Nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
“Dengan diresmikannya Seluas bisa mewujudkan masyarakat Kecamatan Seluas yang sehat dengan tekad peningkatan status kesehatan dan gizi masyarakat. Menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, terjangkau, dan berkeadilan,” kata dia.
Kabupaten Bengkayang
Proyek Jalan Provinsi 40 Km Di Bengkayang Tahun Ini Capai Rp6 Miliar

Gencil News – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyebut akan melanjutkan pembangunan jalan provinsi di Bengkayang, Kalimantan Barat tahun ini. Hal ini ia ungkapkan saat meninjau pembangunan jalan tersebut, Selasa (14/4/2021).
Proyek pembangunan jalan tersebut yakni jalan provinsi menuju Kecamatan Suti Semarang, Bengkayang sepanjang 40 km.
“Natal nanti orang Suti sudah bisa bolak balik pakai mobil. Ruas jalan 40 kilometer tersebut kita pastikan selesai,” ujarnya
Sebastianus Darwis menjelaskan jika anggaran untuk pembangunan jalan tersebut untuk tahun ini mencapai Rp 6 miliar.
Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk jembatan bailey, melainkan akses jalan yang sempat terhenti.
“Anggaran tersebut untuk membangun jembatan bailey dan termasuk penyelesaian jalan dari Desa Muhi sampai ke Suti Semarang yang sempat terhenti,” terangnya.
Sementara, untuk jalan lain yang berstatus jalan provinsi proses pembangunannya akan ia lanjutkan tahun depan.
“Tahun depan jalan provinsi yang akan dibangun yakni jalan Singkawang – Bengkayang, Subah – Ledo – Sambas, Bengkayang – Suti Semarang, dan Serimbu Ngabang,” pungkasnya.
Kabupaten Bengkayang
Bhabinkamtibmas Tak Pernah Bosan Sampaikan Protokol Kesehatan

Gencil News – Melaksanakan sambang merupakan salah satu tugas yang wajib dilaksanakan secara rutin oleh setiap Bhabinkamtibmas. Yang bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan mencari informasi yang berkembang juga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas.
Seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bumi Emas Polsek Bengkayang Bripka Julkarnain berikan himbauan upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid 19, Selasa(13/04/2021).
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Bumi Emas memberikan himbauan tentang pencegahan virus covid 19 atau yang biasa di sebut corona virus yang sedang mewabah di hampir seluruh dunia.
Sehingga dengan di sampaikan nya himbauan tersebut setiap warga dapat menjalankan intruksi dari pemerintah agar dapat terhidar dari berbagai macam penyakit dengan tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih, tidak melakukan kegiatan yg mengumpulkan banyak orang ,hindari bepergian ketempat tempat keramaian dan selalu jaga jarak terhadap orang sekitar demi tidak terjangkitnya penyebaran virus covid 19.
Sementara itu Kapolsek Bengkayang Ipda Defi Irawan,S.H dalam Setiap apel pagi selalu menekankan dan memberikan arahan kepada para petugas Bhabinkamtibmas
“Agar terus mendekatkan diri dengan masyarakat untuk mengetahui perkembangan dan situasi Kamtibmas di Desa maupun Kelurahan masing masing, agar Senantiasa tercipta keadaan yang aman dan kondusif” Ujar Kapolsek.
Kabupaten Bengkayang
Press Release Polres Bengkayang: Kasus Miras Mendominasi

Gencil News – Polres Bengkayang gelar press release hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang dilaksanakan selama 14 hari, yang bermula pada tanggal 29 Maret 2021 hingga 11 April 2021.
Kapolres Bengkayang, AKBP Natalia Budi Darma, menyatakan press release yang dilakukan pihaknya bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Terutama jelas bukan ramadhan. Ia juga menyatakan, dalam press release tersebut sekaligus memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil ops pekat.
“Bukti Kerja keras semua pihak dalam mengungkap kejahatan dimasyarakat. Operasi pekat kali ini kita diberikan tujuh TO (target operasi) yang terdiri dari Perjudian, miras, prostitusi, premanisme, narkotika, petasan dan sajam,” ungkap Kapolres.
Darma mengatakan, tujuan dilakukannya Ops Pekat ini adalah untuk menciptakan kondisi yang kondusif pada saat bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri kedepan, agar tercipta kondisi yang stabil, aman dan kondusif, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Untuk wilayah Kota Bengkayang, yang menonjol adalah kasus Miras dan Premanisme, saat dilakukan Operas oleh pihak Kepolisian Polres Bengkayang. Kedepan kita berharap pelaksanaan kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri dapat berjalan dengan baik, aman dan tentram,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati menambah, hasil ops pekat kali ini Polres Bengkayang berhasil mengungkap sebanyak 101 kasus, dengan yang paling dominan adalah kasus miras.
“Kita berhasil mengungkap 101 kasus, dan yang paling banyak adalah kasus miras sebanyak 43 kasus,” tambah Kasat Reskrim.
Dari 101 kasus tersebut, Antonius menyebutkan, 5 orang tersangka diamankan. 4 tersangka kasus perjudian dan 1 tersangka kasus narkotika.
“Yang lainnya kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Kemudian juga ada yang di Tipiring,” pungkas Antonius.
Polres Bengkayang gelar press release hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang dilaksanakan selama 14 hari, yang bermula pada tanggal 29 Maret 2021 hingga 11 April 2021.
Kapolres Bengkayang, AKBP Natalia Budi Darma, menyatakan press release yang dilakukan pihaknya bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Terutama jelas bukan ramadhan. Ia juga menyatakan, dalam press release tersebut sekaligus memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil ops pekat.
“Bukti Kerja keras semua pihak dalam mengungkap kejahatan dimasyarakat. Operasi pekat kali ini kita diberikan tujuh TO (target operasi) yang terdiri dari Perjudian, miras, prostitusi, premanisme, narkotika, petasan dan sajam,” ungkap Kapolres.
Darma mengatakan, tujuan dilakukannya Ops Pekat ini adalah untuk menciptakan kondisi yang kondusif pada saat bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri kedepan, agar tercipta kondisi yang stabil, aman dan kondusif, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Untuk wilayah Kota Bengkayang, yang menonjol adalah kasus Miras dan Premanisme, saat dilakukan Operas oleh pihak Kepolisian Polres Bengkayang. Kedepan kita berharap pelaksanaan kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri dapat berjalan dengan baik, aman dan tentram,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati menambah, hasil ops pekat kali ini Polres Bengkayang berhasil mengungkap sebanyak 101 kasus, dengan yang paling dominan adalah kasus miras.
“Kita berhasil mengungkap 101 kasus, dan yang paling banyak adalah kasus miras sebanyak 43 kasus,” tambah Kasat Reskrim.
Dari 101 kasus tersebut, Antonius menyebutkan, 5 orang tersangka diamankan. 4 tersangka kasus perjudian dan 1 tersangka kasus narkotika.
“Yang lainnya kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Kemudian juga ada yang di Tipiring,” pungkas Antonius.
Kabupaten Bengkayang
Masih Zona Orange, Bengkayang Tunda Belajar Tatap Muka

Gencil News – Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson memaparkan bahwa Kabupaten Bengkayang masuk dalam kategori zona orange.
Sebagaimana yang disampaikan Gubernur Kalimantan Barat bahwa wilayah yang masih berstatus zona orange. Belum mendapat ijin melakukan kegiatan belajar tatap muka.
Keputusan Kabupaten Bengkayang menunda pembelajaran tatap muka pada 15 Februari 2021. Sebagaimana pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Gustian Andiwinata.
“Pemerintah daerah telah memutuskan untuk mendunda kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka,” Ujar Gustian Andiwinata
Sementara terkait teknis Gubernur bersama organisasi perangkat daerah (OPD) meminta agar Disdikbud. Setiap daerah mengkaji inovasi-inovasi baru dalam rangka menjaga serta mengedepankan mutu pendidikan di Kalimantan Barat selama masa pandemi berlangsung.
“Dalam hal ini kita dituntut untuk melakukan inovasi di masa COVID-19. Tentunya bergantung pada situasi dan kondisi di masing-masing daerah. Khususnya dalam penanganan di tiap-tiap zona oranye untuk tidak melakukan sekolah tatap muka. Terutama dalam menjalankan SKB 4 Menteri yang sampai saat ini tidak bisa kita laksanakan,” katanya.
Ia berharap kepada Bupati terpilih yang rencananya akan menjalani pelantikan pada 17 Februari 2021 untuk berani mengambil langkah. Pada dasarnya dalam aturan yang berlaku bahwa Bupati/Wali Kota boleh mengambil langkah. Asal tidak membuat situsi dan kondisi di tiap-tiap daerah menjadi zona orange.
Kemudian ia menambahkan bahwa untuk saat ini di Kabupaten Bengkayang, KBM tatap muka merupakan suatu kewajiban. Yang seharusnya terlaksana, khususnya untuk daerah-daerah terpencil.
Mengingat di beberapa daerah terpencil di Kabupaten Bengkayang masih banyak yang minim akan fasilitas. Untuk melakukan daring seperti sarana internet, alat-alat elektronik penunjang daring (laptop/handphone), dan listrik.
Kendala Belajar Daring Di Bengkayang
“Jadi itu jadi kendala sendiri karena kita keterbatasan internet, sarana handphone atau komputer. Bahkan di beberapa wilayah masih ada yang kesulitan listrik. Untuk itu kita berharap KBM tatap muka dapat segera terlaksana di Bengkayang. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak yang di tempat tinggalnya tak memiliki fasilitas penunjang untuk belajar daring,” katanya.
Tentunya dalam KBM tatap muka harus terlaksana dengan mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku.
“Di mana kita harus menjamin agar wilayah kita tak masuk ke zona orange. Karena apabila hal itu terjadi tentu berbahaya bagi murid, tenaga pengajar, dan pihak-pihak lainnya,” demikian Gustian Andiwinata.
- oleh-oleh18 jam ago
Gingseng Tanaman Kesehatan Yang Mahal
- Kesehatan4 jam ago
Lebih Baik Konsumsi Beras Merah Atau Beras Putih?
- Kesehatan5 jam ago
Siapkan 8 Macam Buah Ini Untuk Turunkan Kolesterol
- Kesehatan5 jam ago
5 Asupan Makanan ini membuat Kenyang Tahan Lama
- Unik6 jam ago
Rin Kambe, Wanita dari Jepang yang Tidak Potong Rambut 15 Tahun