Gencil News – Aksi pencurian yang gagal malah jadi berurusan dengan Polisi. Kejadian ini terjadi kepada IW usia 40 tahun, aksinya tertangkap warga saat akan melakukan percobaan membongkar toko hape pada kawasan Parma (Parit Mayor), Kubu Raya.
IW dengan berbekal palu dan obeng merusak kusen ventilasi pada toko hape milik YP (38 tahun) warga Siantan Tengah. Kejadian ini diperkirakan terjadi pada pukul 02.00 dini hari tanggal 27 oktober 2021.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari warga, bahwa warga jalan Parit Mayor telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.
”Bahwa memang benar kami menerima laporan dari warga jalan perit mayor telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IW (40th) yang saat itu akan melakukan aksi pencurian disebuah Toko ponsel di jalan Parit Mayor” jelas Kasat Reskrim.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya datang ke TKP langsung mengamakan pelaku percobaan pencurian dari amukan massa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan korban pemilik toko ponsel diarahkan untuk membuat laporan” sambungnya
Saat di intrograsi pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak bagian kusen/ ventilasi dengan mengunakan palu dan obeng.
Dan pada saat melakukan aksinya pelaku diketahui oleh warga sekitar, kemudian warga langsung mengagalkan aksi pelaku tersebut dan mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian Polres Kubu Raya,
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1 juta dan polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor scoopy coklat, 1 Buah obeng, 1 buah palu yang diduga sebagai alat bantu dalam melakukan aksinya” pungkas Kasat Reskrim AKP Jatmiko