Genci News – Pencuri sepeda motor berhasil ditangkap Tim Spartan Polres Kubu Raya. AN Pria berusia 46 tahun, terpaksa mendekam di sel karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selasa ( 24/08/21)
Motor tipe matic milik warga di Gang Hanura, Jalan Adi Suciptp digasak AN. Korban langsung melapor kepada pihak Kepolisian.
Tak perlu lama, tim Spartan dari Polres Kubu Raya langsung bergerak mencari pelaku. Dan tak perlu waktu lama, AN pun tertangkap, disaat ia belum sempat menikmati hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko, menyatakan bahwa ia telah mendapat laporan dari Tim Spartan, soal penangkapan AN.
- Doa Hari ke-19 Puasa Ramadhan, Moment Memantapkan Ibadah
- LKPJ Wali Kota Pontianak 2023: IPM Melampaui Target, Kualitas SDM Meningkat
- Ramalan Zodiak Besok 30 Maret 2024, Libra Hindari Konflik
- Harisson: Jembatan Kapuas 1 Tak Mampu Atasi Macet, Perlu Flyover atau Underpass
- UU Desa Disahkan, Terobosan Menuju Pemerintahan Desa yang Baik
“Tim Spartan melaporkan jika telah berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor, hal ini berdasarkan laporan korban kepada tim spartan langsung ” jelas Jatmiko.
AKP Jatmiko pun turut mengapresiasi kinerja Tim Spartan yang telah membantu melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan agar segera melapor kepada petugas.
” Saya meminta kepada masyarakat agar tanggap dan segera melapor jika memang menemukan tindak kejahatan atau menjadi korban kejahatan” pungkasya