Gencil News – Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan, Pemkot Pontianak melakukan patroli lahan yang ada di Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan petugas pemadaman akan segera mendeteksi titik api.
“Apabila terjadi kebakaran lahan dari nyala api yang masih kecil, dengan cepat petugas pemadaman bersama relawan melokalisir agar api tidak meluas,” ujar Edi, Selasa (8/3/2022).
Musim kemarau menyebabkan sumber air kering sehingga lahan yang terbakar semakin parah. Dengan itu, pihaknya mencari solusi untuk memperoleh sumber air. Apabila sumber air yang ada letaknya jauh dari lokasi lahan yang terbakar, maka bisa dengan cara memfungsikan pipa-pipa yang tersambung hingga ke lokasi kebakaran lahan.
“Seharusnya sudah dilakukan pemetaan karena lahan-lahan yang ada ruang lingkupnya tidak terlalu luas sehingga kebakaran bisa dilokalisir dan kobaran api bisa dihentikan,” terang Edi.
Pemkot Pontianak juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Bahkan, sudah ada beberapa lahan yang disegel saat kebakaran tahun 2021 lalu.
“Tentu akan dilakukan penyelidikan apabila terbukti ada yang sengaja membakar. Kita tetap siaga dengan kebakaran lahan dan hutan. Kita harus kompak untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.