Gencil News- Pelayanan jemput pajak untuk pembayaran PBB-P2 dilakukan oleh Pemkot Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak.
Hal ini, dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama Pakal Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Untuk penempatan pelayanan jemput pembayaran PBB-P2 ini berada pada beberapa lokasi ruang publik di Kota Pontianak.
Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan bahwa maksud dan tujuan adanya pelayanan jemput pembayaran PBB-P2. Agar bisa memudahkan masyarakat untuk membayar PBB-P2 yang menjadi kewajiban mereka.
“Kita akan menempatkan pelayanan jemput pembayaran pajak di titik-titik yang mudah dijangkau masyarakat. Sehingga mereka cukup membayar PBB-P2 nya di sana,” kata Amirullah. Pada hari Jumat (26/11/2021).
Ia mengungkapkan bahwa untuk membayar PBB-P2 warga hanya cukup membawa lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
Ini dilaksanakan agar para Wajib Pajak (WP) bisa mendapatkan keringanan berupa penghapusan denda administrasi PBB-P2 untuk masa pajak tahun 2008 sampai 2020
“Jadi selain kita menyediakan pelayanan jemput pembayaran PBB-P2, dendanya juga kita hapuskan khusus PBB-P2 mulai tahun 2008 hingga 2020,” ungkapnya.
Ia menerangkan untuk jadwal serta lokasi pelayanan jemput pembayaran PBB-P2 ada pada beberapa titik di Kota Pontianak.
Yakni Taman Alun-alun Kapuas, GOR Pangsuma dan Taman Digulis (halaman Bank Kalbar) pada hari Sabtu tanggal 27 November, 4 dan 11 Desember 2021. Hari Minggu tanggal 28 November, 5 dan 12 Desember 2021 mulai pukul 07.00 – 09.00 WIB.
Selanjutnya, di Swalayan Citra Jeruju Jalan Kom Yos Sudarso pada hari Sabtu tanggal 27 November, 4 dan 11 Desember 2021, Minggu tanggal 28 November, 5 dan 12 Desember 2021 mulai pukul 08.10 – 10.00 WIB.
Untuk yang berada pada Swalayan Kaisar Siantan (Bank Kalbar Capem Siantan) Jalan Gusti Situt Mahmud pelayanan akan dibuka pada hari Sabtu tanggal 27 November, 4 dan 11 Desember 2021 mulai pukul 08.10 – 10.00 WIB. Sedangkan di Bank Kalbar Capem Seruni Pontianak Timur pada hari Minggu 28 November, 5 dan 12 Desember 2021 pukul 08.10 – 10.00 WIB.
“Kita berharap warga Pontianak memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” pungkasnya.