Gencil News- Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai pelaksanaan RB untuk mengubah pola pemikiran ASN. Agar tidak bertele-tele dan menghambat pelayanan yang diberikan sehingga menimbulkan permasalahan baru.
“Maka harus dilakukan reformasi birokrasi terutama bagi aparatur di jajaran Pemkot Pontianak. Kalau bisa dipercepat, kenapa harus dipersulit atau diperlambat ini motto yang sering kita dengar di masyarakat,” kata Edi. Pada hari Senin (20/9/2021).
Adapun tujuannya dari RB sendiri, Ia menjelaskan sebagai wujud tata kelola pemerintahan. Baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif serta melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.
“Kita minta kepala OPD untuk lebih serius dan ikut terlibat secara langsung. Karena ini berkaitan dengan pelayanan publik maka akan berefek langsung kepada masyarakat,” ujarnya
Ia mengungkapkan bahwa pelayanan optimal berbasis out come akan berdampak pada percepatan pencapaian niai-nilai indikator dalam pelayanan itu sendiri. Sehingga bisa menuju kepada kebaikan, kemajuan serta kesejahteraan masyarakat
“Kuncinya dari pelayanan misalnya jika bisa dipercepat dari sebelumnya tiga hari. Bisa menjadi satu hari atau bahkan cuman sekian jam itukan lebih efisien dan efektif,” ucapnya.
Wako Edi mengatakan bahwa saat ini kesulitan serta tantangan adalah dampak dari pandemi Covid-19 dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran.
Selain itu, adanya PPKM yang mengakibatkan penerapan WFH juga menjadi penghambat dalam sistem pelayanan. Walaupun, pihaknya sudah menerapkan aplikasi sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. Akan tetapi tidak semua masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dalam mendapatkan pelayanan.
“Kita terus berproses termasuk meningkatkan kapasitas SDM yang kita miliki,” pungkasnya.