Gencil News – Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Pontianak saat ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Pontianak.
Warga Kota Pontianak kini dapat mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) serta administrasi kependudukan lainnya secara mandiri.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan akan menambah mesin tersebut. Nantinya ia akan menempatkan mesin ADM diberbagai tempat umum untuk memudahkan masyarakat.
“Ini salah satu upaya kita memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan cepat. Insyaallah akan kita adakan lagi untuk ditempatkan di banyak fasilitas umum dan semua kecamatan harus ada,” ungkapnya, usai peluncuran ADM dan penyerahan secara simbolis Buku Pokok Pemakaman, Rabu (25/5/2022).
Karena mesin yang terbatas, Edi menerangkan layanan mesin saat ini masih terpusat di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak. Pencetakan identitas kependudukan juga masih terbatas hanya dengan 200 cetak per hari berupa KIA dan satu rim untuk pencetakan KK.
“Tergantung keperluan masyarakat, jangan malah jadi mainan. Sementara masih dibatasi. Nanti kalau sudah banyak, tidak perlu dibatasi,” ucap dia.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, mesin ADM sudah bisa digunakan mulai hari ini.
Erma memaparkan, mesin ADM melayani semua keperluan administrasi kependudukan, mulai dari KIA, KTP-el, KK, akta kelahiran, akta kematian dan lainnya. Namun karena sedang dalam tahap proses awal, beberapa pelayanan belum bisa digunakan.
“Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Dukcapil di Kemendagri, untuk KTP elektronik sedang ada integrasi sistem. Ini kan terintegrasi dengan sistem di pusat,” imbuh dia.
Erma menjelaskan, mesin tersebut diadakan sebagai alternatif lain pencetakan.
“Sehingga kita sudah alokasikan anggaran untuk tahun 2022 ini, alhamdulillah bisa dioperasikan,” terangnya.
