Gencil News – Sebanyak 51 pejabat lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalani pelantikan pada hari Jumat 3 Juni 2022 kemarin. Dari pelantikan tersebut terdapat dua OPD baru yang dibentuk Pemkot Poontianak, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengatakan pelantikan merupakan hal yang lumrah dalam rangka untuk mengisi posisi jabatan yang kosong. Di antaranya tataran eselon tiga dan empat termasuk lurah-lurah. Selain itu juga sebagai tindak lanjut penyesuaian nomenklatur atau perubahan nama OPD serta penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.
“Saya minta kinerja para pejabat yang baru dilantik ini lebih maksimal dalam melayani masyarakat, cepat, tuntas dan mudah serta berjiwa melayani,” ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Ia menekankan agar ASN mengikuti aturan pemerintah pusat yang mengalami beberapa perubahan. Kemudian ia meminta supaya ASN mampu memberikan pelayanan sesuai keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah dan tidak bertele-tele harus menjadi acuan bagi seluruh ASN dalam melayani warganya.
“Nanti kita akan terus lakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang telah dilantik ini,” tuturnya.
Edi menambahkan akan membuka kesempatan job fit mengingat ada beberapa posisi jabatan aselon dua yang belum terisi lingkup Pemkot Pontianak.
“Untuk eselon dua sedang dilakukan job fit,” imbuh Edi.
