Gencil News SINGKAWANG – Hasil rapat bersama antara Wali Kota Singkawang dengan sejumlah pihak telah menetapkan bahwa perayaan dan festival cap go meh Kota Singkawang ditiadakan. Hasil keputusan bersama ini dilaksanakan pada senin (21/02/2021).
Rapat yang diselenggarakan pada kediaman Wali Kota Singkawang, melahirkan beberapa keputusan penting.
Keputusan untuk meniadakan acara ini berkaitan dengan kondisi pandemi covid-19. Dimana pada saat ini Pemkot Singkawang memberlakukan beberapa aturan ketat guna mencegah penyebaran virus corona.
Adapun hasil keputusan rapatnya adalah:
- Hari pelaksanaan Cap Go Meh jatuh pada tanggal 25 Februari 2021. Untuk itu Kota Singkawang meniadakan kegiatan perayaan dan festival Cap Go Meh seperti pada masa sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
- Tidak ada kegiatan konvoi tatung, barongsai dsb. Yang dapat mengundang keramaian.
- Ritual keagamaan tetap diizinkan untuk dilaksanakan oleh para rohaniawan/tatung, khususnya mulai tanggal 25 Februari 2021/tanggal 14 bulan 1 tahun 2572 di Altar/Shin Than/Klenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
- Pelaksanaan Ritual pada hari Cap Go Meh oleh apra Rohaniawan/Tatung pada tanggal 26 Februari 2021/tanggal 15 bulan 1 tahun 2572 dilaksanakan di Altar/Shin Than/Klenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi Prokes.
- Mengimbau kepada umat untuk melakukan doa dari rumah.
- Kadisdikbud Kalbar Bantah Rumor Perubahan Seragam SekolahPasca Libur Lebaran
- Nagita Slavina Dicoret Dari Ahli Waris Sang Ibunda
- Resmi Dilantik Pj Bupati Mempawah Ismail Disambut Ritual Tepung Tawar
- Mitos dan Fakta Tak Sengaja Mengigit Lidah
- Pj Gubernur Kalbar Lantik 110 PPPK Tenaga Fungsional dan Guru
Wali Kota Singkawang juga mengajak masyarakat untuk dapat melakukan doa bersama, agar pandemi covid-19 cepat berakhir.