Gencil News – Wagub Kalbar, Ria Norsan sampaikan Nota Penjelasan Gubernur Terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna, Kamis (16/9/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad, anggota DPRD Kalbar. Serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
Ria Norsan mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan harus melakukan pergeseran anggaran.
“Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 terdapat informasi mengenai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sebelumnya. Pandemi Covid-19 menyebabkan harus melakukan pergeseran anggaran,” katanya
Wagub juga memaparkan pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2021. Yang mana dalam hal ini tampak beberapa perubahan anggaran.
Pertama, kondisi umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan mempertimbangkan menjaga kualitas dan kesinambungan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 agar tetap mendorong percepatan pemulihan perekonomian serta perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD Tahun Anggaran 2021.
Kedua, Wagub memparkan dari sisi pendapatan, akibat dari perubahan kondisi makro ekonomi daerah.
“Maka estimasi Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Semula sebesar Rp 6.680.492.541.090,- berkurang sebesar Rp 257.522.279.000, sehingga menjadi Rp 6.422.970.262.090,-,” paparnya
Ketiga, dari sisi belanja, secara keseluruhan alokasi belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini adalah semula sebesar Rp 7.035.484.140.090,- berkurang sebesar Rp 354.494.710.082,- sehingga menjadi Rp 6.680.989.430.008,-
Kemudian untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang awalnya Rp 410.000.000.000,- turun menjadi Rp 313.019.167.918,- bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp 55.000.000.000,- untuk penyertaan modal daerah pada PT. Bank Kalbar dan PT. Jamkrida Kalbar.