Gencil News – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta seluruh kabupaten kota mengimplementasikan aturan inmendagri nomor 62 tahun 2021.
“Walaupun Covid-19 ini melandai, tapi status pandemi masih berlaku,” ujar Gubernur Kalbar, Senin (29/11/2021).
Saat Nataru, Gubernur mengatakan tidak akan dilakukan penyekatan pada ruas jalan sebagaimana aturan pemerintah pusat. Akan tetapi penerapan SOP protokol kesehatan dan syarat perjalanan akan tetap dilakukan.
“PCR masuk ke Kalbar tetap berlaku, bahkan kapal laut juga akan dilakukan pengetatan,” terangnya.
Menurutnya untuk menghindari varian baru yang masuk dari luar negeri sangat sulit di Kalbar. Hal ini karena Kalbar memiliki beberapa pintu masuk perbatasan Kalbar dengan negara lain.
“Lebih mudah menjaga pintu masuk di bandara Soekarno Hatta ketimbang menjaga perbatasan di Kalbar, pintu resmi memang cuma 3 tapi pintu tak resmi ratusan,”ungkap Gubernur
Ia juga mengkhawatirkan PMI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia. Ia meminta Pangdam untuk memperketat pengamanan perbatasan.
Diakuinya, Gubernur juga telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. Nantinya Mendagri akan membantu pengadaan mobile PCR yang nantinya akan ditempatkan di Aruk Sambas. Hal ini bertujuan agar pemeriksaan PMI yang masuk ke Indonesia khususnya Kalbar bisa lebih cepat.
“Capaian vaksinasi saat ini di Kalbar baru berada pada 42%, tapi saya maunya 60% keatas pada akhir tahun,” tegasnya.
Untuk di Kalbar sendiri, Sutarmidji mengaku khawatir dengan kasus Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya, Hal ini karena capaian vaksinasi yang masih kecil sementara jumlah penduduknya banyak.
“Yang saya khawatirkan itu Kubu Raya, baru mencapai 40%. Karena penduduknya banyak,” pungkasnya.