Gencil News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar melalui Biro Kesra Setda Kalbar akan melaksanakan Wisuda Hafizh/Hafizhah 30 Juz Al-Qur’an, sebagaimana Program Gubernur Kalbar mencetak 5.000 Hafizh/Hafizhah 30 Juz se-Kalimantan Barat.
Dalam hal ini yang mana wisuda tersebut akan melalui Uji kompetensi terhadap calon Hafizh/Hafizhah yang akan wisuda.
Uji Kompetensi Hafizh/Hafizhah se-Kalimantan Barat Tahap I Tahun 2021 :
SYARAT PENDAFTARAN WISUDA :
- Surat Pengantar dari Bupati/Walikota/Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota;
- Surat Keterangan dari Pimpinan Ponpes/Rumah Tahfizh dan sejenisnya, sekolah, perguruan tinggi di Kalbar bahwa Hafizh/Hafizhah benar merupakan santri/murid di Ponpes/Rumah tahfizh dan sejenisnya/sekolah/perguruan tinggi tersebut dan telah menyelesaikan 30 Juz Al-Qur’an;
- Fotocopy KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa;
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6 = 4 lembar (latar belakang biru);
- Batas Maksimal Umur 26 tahun 11 bulan 29 hari sampai batas waktu wisuda.
TAHAPAN PELAKSANAAN WISUDA :
- Pendaftaran Tahap I ditujukan kepada Panitia Wisuda Hafizh/Hafizhah Kalimantan Barat, Biro Kesra Setda Prov. Kalbar Lantai III Kantor Gubernur Kalbar melalui e-mail : ro.kesra.provkalbar@gmail.com. Sementara panitia menerima berkas paling lambat tanggal 17 Maret 2021;
- Untuk pelaksanaan Uji kompetensi Tahap I bagi Hafizh/Hafizhah yaitu secara virtual oleh Tim Penguji LPTQ Prov. Kalbar, pada tanggal 23 – 25 Maret 2021;
- Pelaksanaan Wisuda Tahap I Hafizh/Hafizhah pada tanggal 7 April 2021.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tomi Hardiansyah No HP 081256306187 atau Biro Kesra Setda Provinsi Kalbar Telepon (0561) 736541 Psw 125.