Gencil News – Presiden Joko Widodo menyerahkan sejumlah 124.120 Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2021.
Acara penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2021 dilaksanakan secara virtual, di Istana Negara dan diikuti oleh 26 Provinsi se-Indonesia, Rabu (22/9/2021).
“Hari ini, bertepatan dengan hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten dan Kota, 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konfilk agraria di 7 Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota yang menjadi prioritas di Tahun 2021” Jelas Presiden Jokowi.
Selain menyerahkan sertifikat tanah, Presiden Joko Widodo juga meminta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Untuk menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk dan pelatihan-pelatihan, agar tanah yang digarap bisa lebih produktif dan memberikan hasil untuk membantu kehidupan penerima sertifikat.
- Pj Wali Kota Pontianak Sidak OPD untuk Pastikan Kehadiran ASN
- Iran Tutup Fasilitas Nuklir Usai Serang Israel
- 4 Langkah Penting Saat Laptop Terinfeksi Virus
- Contoh Teks MC Halal Bi Halal untuk Acara Perayaan di Kantor
- 3 Metode Mudah Menjumlahkan Data di Excel
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar Ery Suwondo mengatakan, pada penyerahan kali ini Kalbar mendapatkan 13.829 Sertifikat yang meliputi 8 Kabupaten di wilayah Kalbar.
8 Kabupaten dimaksud yaitu : Kabupaten Sekadau, Sintang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Sambas, Kapuas Hulu dan Kayong Utara, dengan total luas 12.785,23 Ha.