Sutarmidji : KPU dan Bawaslu Kalbar Harus Tegakkan Aturan Pemilu -Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap KPU dan Bawaslu Kalbar berserta jajarannya di daerah bisa menegakkan aturan dengan komitmen yang kuat dalam pelaksanaan pemilu 2019 ini.
“Aparat pelaksana pesta demokrasi ini harus benar-benar berpegang pada aturan, agar pelaksanaan Pemilu 2019 di Kalbar bisa berjalan dengan aman, lancar dan jurdil.
Untuk itu, saya minta anggota KPU dan Panwaslu di Kalbar bisa menegakkan aturan setegak-tegaknya agar pelaksanaan pemilu 2019 ini bisa seperti apa yang kita harapkan,” kata Sutarmidji, saat menghadiri Deklarasi Damai Pemilu 2019 yang dilaksanakan di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (11/3).
Lanjutnya, ia menambahkan berdasarkan penyampaian dari Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura, Pemilu 2019 di Kalbar dipastikan aman, sehingga untuk peluang terjadinya gesekan dan kekacauan, jelas itu tidak akan terjadi.
“Kita sudah banyak belajar dari pelaksanaan Pilkada 2018 lalu, dimana prosesnya bisa berjalan dengan aman dan lancar, meski Kalbar saat itu masuk dalam zona merah rawan Pilkada. Namun itu tidak terbukti, karena dalam pelaksanaannya semuanya berjalan dengan baik dan Kalbar tetap aman,” tuturnya.
Pertarungan yang paling seru pada Pemilu 2019 ini, bukan pada Pilpres atau pemilihan DPD dan DPR RI, melainkan pemilihan DPRD kabupaten/kota dan provinsi. bisa di lihat dari banyaknya baliho yang bertebaran di setiap sudut daerah.
“Untuk itu, pendidikan politik itu penting, terlebih dalam menyikapi perbedaan pendapat dalam Pemilu. Saya harapkan ke depan para caleg bisa memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat, terhadap berbagai informasi yang ada di media sosial,” ujarnya.
Kemudian, ia menambahkan pendidikan politik sangat penting, jangan pernah memprovokasi dan menyesatkan masyarakat untuk mendapatkan suara dan dukungan, namun yang perlu dilakukan adalah dengan memberikan komitmen yang kuat dan startegi yang baik, maka masyarakat akan mendukung kita. Jangan sampai, berita Hoax dibenarkan dan bisa menjerat masyarakat dalam informasi bohong. (hms)