Gencil News – Sejak Selasa 2 November 2022 kemarin, Kominfo resmi mematikan siaran TV analog di 205 kabupaten/kota. Siaran TV analog dimatikan tepat pada pukul 00.00 malam kemarin.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kemudian membagikan bantuan set top box gratis untuk masyarakat yang kurang mampu. Bantuan set top box gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar bisa beralih ke TV digital.
Jika tidak memiliki TV digital atau set top box, masyarakat tidak akan melihat gambar maupun mendengar suara pada televisi.
Berikut cara mendapatkan set top box gratis:
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Buka aplikasi, dan pilih menu daftar susulan
- Mendaftarkan diri
- Pilih menu tambah usulan
- Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data
- Jika sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bantuan sosial (bansos) yang akan diajukan, salah satunya set top box gratis
- Warga akan mendapatkan undangan dari kelurahan setempat jika memenuhi kriteria
