Gencil News – Mixue Ice Cream & Tea merupakan waralaba internasional asal China yang menawarkan minuman teh dan es krim segar.
Perusahaan ini menyediakan berbagai minuman seperti bubble tea, fruit tea, milkshake, dan produk es krim.
Untuk sistem franchise kerja sama Mixue, perusahaan ini menyokong model usaha mandiri yang mengharuskan setiap mitra mengelola tokonya sendiri atau tidak bisa auto pilot.
Untuk membuka gerai Mixue, terdapat beberapa syarat awal yang diperlukan, seperti lokasi terbaik dan potensial, luas bersih minimal 25 m2, lebar sisi minimum 3,7 m, tinggi plafon terendah 2,7 m, daya listrik 33.000 watt (3 Phase), sumber air yang memadai, dan NPWP untuk kontrak kerjasama (dapat perorangan/badan usaha).
Berdasarkan surat pemberitahuan dari PT Zhisheng Pacific Trading per 20 September 2022 , ada beberapa persyaratan untuk membuka gerai Mixue.
Berikut syarat awal yang diperlukan:
1. Lokasi terbaik dan potensial
2. Luas bersih minimal 25 m2 (tanpa tiang, tangga, atau elemen permanen lainnya)*
3. Lebar sisi minimum 3,7 m*
4. Tinggi plafon terendah 2,7 m*
5. Daya listrik 33.000 watt (3 Phase)
6. Sumber air yang memadai.
7. NPWP untuk kontrak kerjasama (dapat perorangan/badan usaha
Modal awal untuk membuka gerai Mixue berkisar antara Rp 700-800 juta, yang mencakup seluruh biaya investasi dari awal hingga toko buka.
Bagi yang ingin membuka franchise Mixue, tidak dikenakan fee royalti. Artinya, keuntungan murni untuk mitra sendiri, namun setiap tahunnya mitra akan dikenakan biaya manajemen.
Untuk kerja samanya sendiri berlangsung selama kedua belah pihak setuju, namun tetap ada kontrak kerja sama per 3 tahun. Saat diperpanjang, mitra hanya perlu membayar biaya manajemen seperti tahun-tahun sebelumnya.
Modal awal untuk membuka gerai Mixue itu berkisar Rp 700-800 juta. Ini sudah mencakup seluruh biaya investasi dari awal hingga toko buka.
Berikut rinciannya:
1. Deposit Rp 40 juta
2. Manajemen Rp 18-24 juta per tahun
3. Mesin & peralatan +/- Rp 170 juta, bahan baku gelombang pertama +/- Rp 125 juta
4. Estimasi renovasi Rp 200 juta sampai Rp 350 juta (kisaran tergantung dari daerah dan keadaan ruko)
5. Biaya sewa ruko rata-rata di kisaran Rp 75-150 juta per tahun. (hanya sebagai gambaran, jika ruko atau bangunan sudah milik sendiri, biaya ini dapat diabaikan)
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea.
Fatwa halal ini ditetapkan dalam sebuah sidang fatwa setelah MUI menerima laporan hasil pemeriksaan dari tim auditor lembaga pemeriksa halal (LPH) terhadap komposisi dan proses produksi yang dilakukan oleh Mixue.
Asrorun Niam, Ketua Bidang Fatwa Halal MUI, menyebutkan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh MUI.
Seluruh bahan yang digunakan dalam produk Mixue telah dinyatakan halal dan suci, dan proses produksinya juga terjamin kesuciannya.
“Dalam sidang, kami menyimpulkan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Seluruh bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujar Niam.
Dengan dikeluarkannya fatwa halal tersebut, diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi konsumen bahwa produk Mixue aman dan halal untuk dikonsumsi.
Sebagai informasi, Mixue Ice Cream & Tea merupakan produk minuman populer yang berasal dari Zhengzhou, Henan, Tiongkok dan telah masuk ke pasar Indonesia beberapa tahun terakhir.