PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali meluncurkan program terbaru yang memberikan diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya listrik sekaligus mendukung efisiensi energi di Indonesia.
Berikut adalah panduan untuk mendapatkan diskon listrik melalui program terbaru dari PLN:
- Syarat dan Ketentuan Diskon Listrik PLN 50%
Diskon tarif listrik 50% ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA. Sebanyak 81,4 juta atau sekitar 97% pelanggan rumah tangga akan mendapatkan manfaat dari program diskon ini.
Berikut adalah daftar pelanggan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon listrik 50%:
Pelanggan dengan daya 450 VA
Pelanggan dengan daya 900 VA
Pelanggan dengan daya 1.300 VA
Pelanggan dengan daya 2.200 VA
- Tidak Perlu Registrasi: Potongan Otomatis
Yang menarik, untuk mendapatkan diskon tarif listrik ini, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi. Potongan diskon akan diterapkan secara otomatis oleh sistem digital PLN, tanpa perlu prosedur tambahan. Dengan cara ini, pelanggan dapat langsung merasakan manfaat diskon tanpa ribet.
- Periode Berlaku Diskon Listrik 50%
Program diskon listrik PLN 50% ini berlaku selama dua bulan, yakni mulai Januari 2025 hingga Februari 2025. Oleh karena itu, pastikan untuk memanfaatkan periode ini agar tagihan listrik Anda menjadi lebih ringan.
- Cara Klaim Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan yang menggunakan sistem pascabayar, diskon akan diterapkan pada tagihan yang diterima untuk bulan Januari.
Pembayaran tagihan tersebut akan dilakukan pada bulan Februari 2025, dengan potongan diskon sebesar 50%. Misalnya, jika tagihan listrik untuk bulan Januari adalah Rp 100.000, pelanggan hanya perlu membayar Rp 50.000.
- Cara Klaim Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Prabayar
Untuk pelanggan prabayar, diskon listrik 50% akan diberikan langsung saat membeli token listrik di bulan Januari dan Februari 2025. Dengan cara ini, masyarakat dapat langsung membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli. Ini adalah kemudahan tambahan yang ditawarkan PLN kepada pelanggan prabayar.
- Cara Beli Token Listrik di Aplikasi PLN Mobile
Salah satu cara yang mudah dan cepat untuk membeli token listrik adalah melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli token listrik menggunakan aplikasi PLN Mobile:
- Unduh Aplikasi PLN Mobile
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Pastikan Anda mengunduh versi resmi dari aplikasi ini. - Buat Akun atau Login
Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu. Setelah itu, login menggunakan akun yang telah dibuat. - Pilih Menu “Token & Pembayaran”
Setelah masuk, pilih menu “Token & Pembayaran” di aplikasi. - Masukkan Nomor ID Pelanggan atau Meteran
Anda perlu memasukkan nomor ID pelanggan atau nomor meteran listrik untuk melanjutkan. - Pilih Nominal Token Listrik yang Diinginkan
Pilih jumlah token listrik yang ingin dibeli sesuai kebutuhan. - Lanjutkan Pembayaran
Klik “Lanjutkan Pembayaran” dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. - Selesaikan Pembayaran
Setelah pembayaran selesai, diskon 50% akan otomatis diterapkan pada total tagihan yang harus dibayar.
Selain melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga bisa membeli token listrik melalui berbagai aplikasi Marketplace Online, mobile banking, atau toko minimarket terdekat.
- Tarif Listrik PLN Terbaru per 1 Januari 2025
Pemerintah juga telah menetapkan tarif dasar listrik (TDL) Non-Subsidi yang berlaku untuk periode Januari-Maret 2025. Berikut adalah daftar tarif listrik terbaru per 1 Januari 2025:
- Golongan R-1/TR (450 VA): Rp 1.352,00 per kWh
- Golongan R-1/TR (900 VA): Rp 1.352,00 per kWh
- Golongan R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR (3.500-5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM (200 kVA ke atas): Rp 1.114,74 per kWh
Tarif listrik Non-Subsidi yang berlaku selama periode ini tidak mengalami perubahan, kecuali bagi pelanggan yang mendapatkan diskon 50% melalui program bantuan ini.