Gencil News – Bagi anda yang ingin mengaktifkan Kartu BPJS kesehatan, artikel ini menyajikan informasi cara mengaktifkan Kartu BPJS kesehatan.
Cek kembali secara rutin setiap bulan kewajiban anda dan Jangan sampai mengalami keterlambatan pembayaran hingga berakhir dengan denda.
Kartu BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah untuk masyarakat supaya bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih terjangkau.
Selanjutnya, langkah apa yang harus dilakukan Jika peserta mengalami keterlambatan dalam pembayaran Kartu BPJS Kesehatan?
Lebih lanjut lagi dalam situs resmi pemerintah, ada peraturan baru mengenai sanksi jika telat membayar iuran BPJS Kesehatan.
Peraturan tersebut tertuang melalui Perpres 64 tahun 2020 pada 1 Juli 2020. jika pembayaran BPJS terlambat maka tidak akan dikenakan denda, tapi kartu akan langsung Non-aktif.
Kartu yang nonaktif bisa aktif kembali. Namun, dengan membayar sejumlah iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan sehingga bisa memanfaatkan kepesertaannya.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Akun yang sudah Non-Aktif.
Apabila akun peserta ternyata Nonaktifk, para peserta dapat melakukan pembaruan data NIK dengan cara:
1. Menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) menu pengaktifan kembali kartu
2. Melalui petugas BPJS SATU! rumah sakit.
3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
pengguna cukup menyiapkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan kartu peserta KIS.
Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan Aktif kembali dalam waktu maksimal 1×24 jam.