Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September 2024.
Ini merupakan tahap kelima dari penyaluran bantuan sosial yang akan berlangsung hingga bulan Oktober mendatang.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Jadwal Penyaluran Kementerian Sosial Kembali Salurkan BPNT September 2024
Penyaluran BPNT untuk bulan September 2024 dimulai pada pertengahan bulan. Bantuan ini disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu:
- Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kantor Pos
Penerima manfaat yang sudah memiliki rekening KKS bisa langsung mengecek saldo melalui ATM atau mobile banking setelah tanggal pencairan yang telah ditetapkan. Namun, penting untuk diingat bahwa jadwal penyaluran bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pihak terkait. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan selalu memantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial.
Cara Cek Penerima BPNT September 2024
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka termasuk penerima BPNT, Kementerian Sosial menyediakan layanan online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP
- Klik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi penerima bantuan untuk menghindari kesalahan dalam pengecekan.
Manfaat dan Pemanfaatan BPNT 2024
Penyaluran BPNT September 2024 adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung masyarakat prasejahtera agar bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan bijak dan sesuai peruntukannya, terutama untuk meningkatkan gizi keluarga di tengah tantangan ekonomi.
Bagi penerima manfaat yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, Kementerian Sosial menyediakan layanan pengaduan yang bisa dihubungi melalui nomor telepon atau email yang tercantum di situs resmi Kemensos.