Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Link Beli Materai Elektronik Untuk Berkas CPNS

×

Link Beli Materai Elektronik Untuk Berkas CPNS

Sebarkan artikel ini
Selama proses pendaftaran, sejumlah pelamar mengeluhkan penggunaan e-meterai atau meterai elektronik yang menjadi salah satu persyaratan dalam berkas pendaftaran.
Materai 10.000 (Dok. Istimewa)

Gencil News – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini akan resmi ditutup pada 6 September mendatang.

Selama proses pendaftaran, sejumlah pelamar mengeluhkan penggunaan e-meterai atau meterai elektronik yang menjadi salah satu persyaratan dalam berkas pendaftaran.

E-meterai ini diharuskan untuk menghindari potensi tindak kejahatan, seperti penipuan. Meterai elektronik ini harus dilampirkan pada beberapa dokumen yang dikirimkan oleh pelamar sebagai bentuk validasi dan pengesahan.

Namun, banyak pelamar yang merasa kesulitan dalam proses pembelian dan pengaplikasian e-meterai tersebut.

Pembelian e-meterai dilakukan melalui Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) melalui situs resmi mereka, yaitu meterai-elektronik.com.

Selain itu, pelamar juga dapat memperoleh e-meterai melalui instansi-instansi yang telah ditunjuk oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.

Berikut Lokasi Pembelian E-Meterai:

Cara Membeli E-Meterai

  • Kunjungi tautan pembelian meterai elektronik yang tersedia dari kelima distributor resmi.
  • Tekan tombol “daftar” dan pilih “personal” untuk pembelian individu, khususnya bagi pelamar CPNS 2024.
  • Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar.
  • Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun.
  • Jika proses berhasil, maka akan muncul notifikasi verifikasi sukses.
  • Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi ‘pembelian’.
  • Pilih jumlah materai elektronik yang mau dibeli dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Selesaikan pembayaran sesuai preferensi Anda.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui dompet digital, QRIS, dan lainnya.
  • Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”.
  • Tekan tombol ‘pembubuhan’ pada lamanĀ dashboard.
  • Klik jenis berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte.
  • Unggah berkas yang ingin dibubuhi meterai elektronik.
  • Lalu seret dan letakkan (drag and drop) gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan.
  • Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk membuat PIN yang terdiri dari 6 digit angka, yang akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya.
  • Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik secara otomatis akan terkirim ke e-mail pengguna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *