Gencil News – Bank sentral mengarahkan pada modernisasi infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih efisien dan aman. Salah satunya dengan menghapus nomor rekening nasabah. Penghapusan nomor rekening ini nantinya akan diganti dengan sistem Payment ID.
Hal ini tertuang dalam Dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Inisiatif Sistem Pembayaran Ritel dikatakan belum memadai menjawab tantangan di era digital.
“Konfigurasi sistem pembayaran ritel Indonesia saat ini belum cukup memadai dalam menjawab tantangan di era digital,” tulis BI dalam laporannya dikutip (25/7/2022).
“Selain itu, belum terdapat skema transaksi yang secara optimal menggunakan proxy ID yang memanfaatkan nomor ponsel atau jenis identifikasi lainnya, sebagai pengganti rekening,”
Inisiatif ini diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan bertransaksi secara digital.
“End state dari konfigurasi tersebut adalah sistem yang bersifat real time, beroperasi 24/7, efisien, murah, dan aman. Untuk itu, perlu dikembangkan infrastruktur sistem pembayaran yang tersedia setiap saat (24/7) dan mampu melayani berbagai transaksi pembayaran antar nasabah dengan memanfaatkan Payment ID,”