Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Pajak Mobil Baru 0%, Ini Jawaban Sri Mulyani

×

Pajak Mobil Baru 0%, Ini Jawaban Sri Mulyani

Sebarkan artikel ini
Pajak Mobil Baru 0%, Ini Jawaban Sri Mulyani
Pajak Mobil Baru 0%, Ini Jawaban Sri Mulyani

Gencil News – Wacana pajak 0% bagi pembelian mobil baru cukup berdampak pada penjualan mobil di tingkat ritel. Konsumen masih ada yang berharap kebijakan itu terealisasi sehingga menunggu dieksekusi sehingga tak sedikit konsumen menahan pembelian pada bulan lalu.

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengungkapkan penjualan mobil pada September 2020 ada jarak selisih penjualan yang cukup jauh antara wholesales (pabrik ke dealer) dan ritel (dealer ke konsumen), yakni berjumlah 5.192 unit. Ia menilai selisih tersebut terjadi karena konsumen masih menahan pembelian.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pernah mengusulkan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.

Kukuh bilang sebagian calon pembeli mobil umumnya masih menunggu realisasi pajak 0% yang sudah didengungkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terjadi. Saat pajak 0% terealisasi maka harga mobil baru bisa lebih murah mencapai 40%.

Namun, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan sinyal soal usulan pajak 0%. Kemenkeu memang telah menerima dokumen usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% dari Kementerian Perindustrian.

Baca juga  Pemkot Singkawang Sediakan 2.000 Paket Sembako Murah Sambut Imlek

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tidak akan membebaskan pajak mobil baru. Menurutnya, dalam waktu dekat tidak ada rencana dan pembahasan mengenai hal tersebut.

“Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan lewat Youtube Kementerian Keuangan, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, sudah banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada semua sektor, termasuk industri yang sangat tertekan akibat pandemi COVID-19. Meski begitu, pihaknya akan terus mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

Baca juga  Andre Taulany Rilis Single 'Ayah', Rindu Sosok Sang Ayah

“Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain,” jelasnya.

Namun, Sri Mulyani menekankan, tidak akan memberikan insentif tersebut. Dia menyebut pemerintah akan mencari langkah lain untuk bisa tetap membantu sektor industri.

“Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *