Gencil News – Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi atau tarif adjustment belum mengalami penyesuaian alias naik.
Menurut aturan yang ada, penyesuaian tarif untuk golongan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Dengan demikian, pertanyaan muncul apakah akan ada penyesuaian tarif listrik pada Juli 2024 mendatang?
Tekanan dari sisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan kenaikan harga minyak dunia juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, merespons kondisi ini dengan memberikan penjelasan bahwa situasi masih dalam tahap pemantauan. “Nanti kita monitor dulu,” ujar Airlangga kepada wartawan di Gresik, Jawa Timur, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (27/06/2024).
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan kenaikan tarif, Airlangga menjawab, “Tidak, kalau naik sih tidak.” Namun, saat ditegaskan kembali apakah artinya tarif listrik pada Juli-September 2024 tidak akan mengalami kenaikan, jawabannya pun belum bisa dipastikan. “Ya, kita lihat. Tapi nanti segera kita rapatkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tarif listrik ke depan pada akhir Juni 2024 ini. “Ditunggu ya konferensi persnya. Akhir bulan Juni (2024),” ujar Jisman singkat kepada CNBC Indonesia.
Dengan situasi ekonomi global yang tidak menentu dan tekanan dari nilai tukar rupiah serta harga minyak dunia, keputusan mengenai penyesuaian tarif listrik nonsubsidi menjadi sangat krusial. Masyarakat dan pelaku industri tentu menantikan keputusan tersebut untuk bisa mempersiapkan langkah-langkah ke depan.
Untuk saat ini, semua pihak masih harus bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pada akhir Juni 2024. Tetaplah pantau perkembangan terbaru mengenai tarif listrik agar Anda selalu mendapatkan informasi terkini.