Bisnis

TikTok Sesalkan Keputusan Larang Penjualan E-commerce

TikTok Sesalkan Keputusan Larang Penjualan E-commerce
Seorang pedagang melakukan penjualan langsung melalui streaming di sebuah toko di pasar tekstil Tanah Abang di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. (AP/Tatan Syuflana)

Gencil News – VOA – Aplikasi milik perusahaan China Tik Tok, Kamis (28/9) menyesalkan keputusan pemerintah Indonesia melarang transaksi e-commerce di platform media sosial dan terutama kemungkinan dampaknya terhadap jutaan penjual yang memanfaatkan TikTok Shop.

Indonesia melarang transaksi barang-barang di platform media sosial seperti TikTok dalam upaya melindungi usaha kecil dari persaingan e-commerce, seraya menyatakan mereka menerapkan predatory pricing (banting harga).

Drei Permana, seorang pengguna TikTok , mengatakan ia akan kehilangan pembelian yang mudah dan murah dengan aplikasi itu.

Baca juga   Kemenkes Siapkan Layanan Telemedicine Untuk Pasien Isolasi Mandiri

Di Indonesia, negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, TikTok memiliki 2 juta pedagang kecil yang menjual barang-barang mereka di platform ini.

Asia Tenggara, kawasan berpenduduk lebih dari 675 juta orang, adalah salah satu pasar terbesar TikTok dalam hal jumlah pengguna, mendatangkan lebih dari 325 juta pengunjung ke aplikasi itu setiap bulan.

TikTok memiliki 8.000 karyawan untuk memfasilitasi transaksi senilai $4,4 miliar di kawasan tersebut tahun lalu, naik dari $600 juta pada tahun 2021. Tetapi TikTok masih jauh tertinggal di belakang penjualan regional Shopee yang bernilai $48 miliar pada tahun 2022, menurut layanan pengembangan bisnis berbasis di Singapura, Momentum Works.

Baca juga   ASTON Pontianak Dianugrahi Penghargaan Tripadvisor 2023

Berbagai negara, termasuk AS, Inggris dan Selandia Baru telah melarang penggunaan aplikasi ini di telepon milik pemerintah, terlepas dari bantahan berulang kali dari TikTok bahwa pihaknya berbagi data dengan pemerintah China dan tidak akan melakukannya jika diminta.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top