Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia, yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij pada Selasa (5/11) di Gedung DPR RI. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, rapat ini menjadi momen penting untuk pengesahan pemain berbakat yang diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia.
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan Naturalisasi Kevin Diks, Noa, dan Estella
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat terkait naturalisasi tiga pemain tersebut. Tanpa perdebatan panjang, peserta rapat pun memberikan suara bulat sebagai tanda persetujuan.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Profil Pemain Naturalisasi: Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij
Kevin Diks adalah pemain kelahiran 6 Oktober 1996 yang saat ini memperkuat klub FC Copenhagen di Denmark.
Di usianya yang masih produktif, kehadiran Kevin diharapkan bisa menambah kekuatan lini pertahanan Timnas Indonesia.
Sementara itu, Estella Raquel Loupattij lahir pada 14 November 2003 dan saat ini bermain di FC Amsterdamsche, Belanda.
Sedangkan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu lahir pada 7 November 2003 dan bermain untuk Alemannia Aachen di Jerman. Kedua pemain muda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam lini serang Timnas.