Scroll untuk baca artikel
Ceramah Islam

Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi Tradisi Yang Positif

×

Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi Tradisi Yang Positif

Sebarkan artikel ini
Ceramah Singkat Tentang Hakikat Orang Yang Miskin
Ceramah Singkat Tentang Hakikat Orang Yang Miskin

Gencil News – Rabiul Awal biasanya diperingati dengan Maulid Nabi. Banyak dalil dan pendapat tentang maulid nabi, Berikut ini contoh khutbah Jumat tentang Maulid Nabi.

Ceramah singkat ini menjelaskan tentang Maulid Nabi bukan hanya sebagai tradisi yang positif tapi juga aktivitas yang mengandung nilai ibadah.

Merangkum dari Nu Online, para ulama sepakat akan keutamaan dan anjuran melaksanakannya.

  الحَمْدُ لِلّٰهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمُنَـزَّهُ عَنِ الْجِسْمِيَّةِ وَالْجِهَةِ وَالزَّمَانِ وَالْمَكَانِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ أَمَّا بَعْدُ، عِبَادَ الرَّحْمٰنِ، فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ المَنَّانِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدٰى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهٖ مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِهٖ جَهَنَّمَۗ  وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا (النساء: ١١٥)

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Mengawali khutbah pada siang hari yang penuh keberkahan ini, khatib berwasiat kepada kita semua terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wata’ala dengan melakukan semua kewajiban dan meninggalkan seluruh yang diharamkan.   Kaum Muslimin jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah,   Ayat yang kami baca di atas menunjukkan bahwa orang yang menginginkan keselamatan haruslah mengikuti dan menetapi sabilul mukminin, yakni perkara yang disepakati oleh para ulama kaum muslimin. Ayat tersebut juga menunjukkan bahwa orang yang berpaling dari jalan kaum muslimin balasannya adalah neraka yang merupakan seburuk-buruk tempat kembali. Dalam sebuah hadits mauquf dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud  radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Baca juga  Ceramah Singkat Tentang Pergaulan Bebas

مَا رَءَاهُ الْمُسْلِمُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ، وَمَا رَءَاهُ الْمُسْلِمُوْنَ قَبِيْحًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ قَبِيْحٌ (قال الحافظ ابن حجر: هذا موقوفٌ حسَنٌ)  

“Sesuatu yang dinilai dan disepakati sebagai perkara yang baik oleh kaum muslimin, maka ia menurut Allah baik, dan sesuatu yang dinilai dan disepakati sebagai perkara buruk oleh kaum muslimin, maka ia menurut Allah buruk” (al Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini adalah hadits mauquf yang hasan”).  

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Di antara perkara yang dinilai baik oleh kaum muslimin dari masa ke masa dan disepakati sebagai sesuatu yang disyariatkan adalah merayakan Maulid Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallm. Merayakan Maulid termasuk kebaikan yang diganjar pahala yang agung. Sebab dengan peringatan maulid, seseorang menampakkan suka cita dan kebahagiaan atas kelahiran Nabi yang mulia.

Baca juga  Membaca Al-Quran Dengan Rasa Nikmat

Peringatan maulid, meskipun tidak pernah dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm, namun ia termasuk bid’ah hasanah yang disepakati kebolehannya oleh para ulama. Peringatan maulid pertama kali dilakukan di awal abad ke tujuh hijriah oleh raja al-Muzhaffar, seorang raja yang mujahid, berilmu dan bertakwa. Beliau adalah penguasa Irbil, salah satu wilayah di Irak. Dalam peringatan maulid yang ia laksanakan, ia mengundang banyak para ulama di masanya. Mereka semua menganggap baik apa yang dilakukan oleh raja al-Muzhaffar. Mereka memujinya dan tidak mengingkarinya.

Para pecinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berbahagia, Para ulama sepeninggal raja al-Muzhaffar juga tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengingkari peringatan maulid. Bahkan al-Hafizh Ibnu Dihyah dan lainnya menulis karangan khusus tentang maulid. Peringatan maulid juga dinilai bagus oleh al-Hafizh al-‘Iraqi, al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Hafizh as-Suyuthi dan lainnya. Hingga kemudian pada sekitar 200 tahun yang lalu, muncul sekelompok orang yang mengingkari peringatan maulid dengan keras.

Mereka mengingkari perkara yang dinilai baik oleh ummat Islam dari masa ke masa selama berabad-abad lamanya. Mereka menganggap bahwa peringatan maulid adalah bid’ah yang sesat. Mereka berdalih dengan sebuah hadits yang mereka tempatkan tidak pada tempatnya, yaitu hadits كُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ (Setiap perkara baru yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi adalah bid’ah).

Baca juga  Ceramah Singkat Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023

Hadits ini memang sahih. Akan tetapi maknanya tidaklah seperti yang mereka katakan. Para ulama menjelaskan, makna hadits tersebut bahwa perkara yang dilakukan sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bid’ah yang buruk dan tercela kecuali perkara yang sesuai dengan syariat.

Jadi kata “Kullu” dalam hadits tersebut maknanya bukanlah “semua tanpa terkecuali”, tapi “al aghlab” (sebagian besar). Hal ini sebagaimana dalam firman Allah yang menceritakan tentang angin yang menjadi ‘adzab bagi kaum ‘Ad:   تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍۢ بِاَمْرِ رَبِّهَا (سورة الأحقاف: ٢٥)  

Maknanya: “Angin itu menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya“ (QS al-Ahqaf: 25)   Kenyataannya, angin tersebut tidak menghancurkan segala sesuatu. Tidak menghancurkan bumi dan langit. Angin tersebut hanya menghancurkan kaum ‘Ad dan harta benda mereka. Allah menggunakan redaksi “semua”, tapi yang dimaksud adalah “sebagian”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *