Gencil News – Kasus penembakan terhadap 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) menjadi kasus baru dari daftar panjang pelanggaran HAM di Indonesia. Seperti kita ketahui, dalam beberapa dekade terakhir para oknum pelanggar HAM masih berkeliaran bebas bahkan masih ada yang tidak terdeteksi.
Penembakan anggota FPI tersebut saat melakukan pengawalan kepada Habib Riziq Syihab ketika akan menghadiri pengajian tepatnya di Tol Cikampek. Banyak kejanggalan terjadi dari kasus ini. Polisi dengan alibinya mengatakan bahwa anggota FPI tersebut yang melakukan penyerangan.
Namun, steatmen tersebut terus berubah-ubah dan membingungkan masyarakat. Sementara dari pihak FPI tegas mengatakan bahwa anggota mereka tidak sama sekali bersenjata sebagaimana tuduhan pihak kepolisian.
Keterangan saksi pemandi jenazah dalam sidang komisi di DPR bahkan menyatakan kesaksian jika adanya bekas pemganiyaan dan penembakan jarak dekat yang terdapat di tubuh jenazah.
Pendapat Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pontianak Zulfikri
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pontianak Zulfikri mengatakan jika kasus ini telah menciderai kepercayaan rakyat kepada aparat kepolisian.
“Kasus ini sedikit banyak merusak kepercayaan rakyat kepada pihak aparat, apabila ini tidak segera diselesaikan dan menemui titik terak. Maka, jelas semakin jelas bahwa aparat tidak pro rakyat” ujarnya dalam sesi wawancara.
Tidak hanya itu saja, desakan dan aksi massa pasti akan turun akibat ketidakpuasan rakyat dengan kasus ini. Beberapa daerah juga telah ada yang melakukan aksi dan ini kemungkinan akan terus menjalar ke daerah lain dan semakin meningkat.
“Jangan usik kedamaian rakyat dengan kasus-kasus baru yang dibuat oleh pemerintah” tambah zulfikri.
Oleh karena itu, demi menjaga stabilitas negara dan juga konflik yang tumbuh di tengah-tengah rakyat. HMI cabang pontianak menuntut pihak terkait untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen demi terselesainya kasus yang masih buram ini.
“Kami menuntut pihak terkait untuk segera dalam waktu dekat membentuk tim pencari fakta independen. Kami tidak ingin kasus pelanggaran HAM ini kembali abu-abu sebagaimana sebelumnya”. Timpalnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersabar dan terus menjaga kondusifitas hingga nanti ada titik terang dari kasus ini. Tutupnya.
Citizen reporter : Zulfikri