Gencil News – Setelah viral konten jilat es krim Oklin Fia di depan kemaluan pria akhirnya dilaporkan ke polisi.
Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Selasa (15/8/2023).
Laporan terhadap Oklin tertuang dalam nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
“Iya barusan kami laporkan Oklin Fia. Alhamdulillah diterima laporan polisinya,” ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan dilansir dari VIVA.co.id.
PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengaku melaporkan Oklin Fia karena telah melanggar norma susila dan mencemarkan agama Islam.
“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan. Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” lanjut Gurun.