Gencil News – Penyanyi Reza Artamevia baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh MI atas dugaan penipuan bisnis berlian.
Kasus ini melibatkan klaim Reza terhadap berlian senilai Rp150 miliar yang diduga diberikan kepada MI namun baru dibayar sebesar Rp18,5 miliar.
Reza, yang juga ibu dari Aaliyah Massaid, menegaskan bahwa ia menjadi korban penipuan setelah MI diduga memberikan berlian palsu atau synthetic diamond.
Dalam keterangannya di Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (16/11), Reza menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan berlian asli dan memiliki bukti perjanjian jual beli yang sah di notaris.
“Berlian yang saya serahkan itu asli, dan ada bukti perjanjian yang sah di notaris,” ucapnya.
Namun, hingga saat ini, MI belum melunasi sisa pembayaran sesuai kesepakatan yang ada.
Reza menyatakan, meskipun ia sudah menyerahkan berlian pada Agustus 2023, MI hanya memberikan pembayaran sebesar Rp18,5 miliar dari total nilai berlian yang mencapai Rp150 miliar.
“Sisa pembayaran yang dijanjikan belum dipenuhi meski sudah beberapa bulan saya menunggu,” ujar Reza.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Artamevia yang disampaikan pada 6 November 2023, dan ia sudah memberikan keterangan serta bukti-bukti terkait transaksi tersebut di Bareskrim Mabes Polri.
“Kami telah mengajukan pengaduan sejak 6 November dan hari ini saya dimintai keterangan sebagai korban,” tambahnya.
Reza berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini dan melanjutkan proses hukum yang sesuai.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.