Gencil News – Rio Reifan, seorang artis yang sudah tidak asing lagi di dunia hiburan tanah air, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelima kalinya.
Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya pada Jumat (26/4) malam.
“RR ditangkap Jumat malam,” ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa jenis narkoba dari kediaman Rio Reifan.
“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” ungkap Kombes Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat dikutip dari Insertlive, Minggu (28/4).
Meskipun belum ada detail mengenai jumlah narkoba yang disita, namun pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan urine Rio Reifan menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu,” tambah Kombes M Syahduddi.
Ini bukan kali pertama Rio Reifan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Rio Reifan sudah lima kali terjerat dalam kasus serupa. Pertama kali ditangkap pada tahun 2015, kemudian pada 2017, 2019, dan terakhir pada 2021.
Rio Reifan mengaku kembali terjerat karena masalah pribadi, termasuk ketergantungan dan masalah keluarga.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.