Scroll untuk baca artikel
Entertainment

Sandra Dewi Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Timah Senilai Rp3, 1 Miliar

×

Sandra Dewi Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Timah Senilai Rp3, 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sandra Dewi

Gencil News – Sidang perdana kasus dugaan korupsi timah senilai Rp420 miliar yang melibatkan Harvey Moeis, seorang pengusaha ternama, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa sebagian dari dana hasil dugaan korupsi tersebut mengalir ke istri Harvey, Sandra Dewi, sebesar Rp3,1 miliar, serta ke rekening asisten pribadinya, Ratih Purnamasari, sebesar Rp80 juta.

Menurut JPU, dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri itu.

“Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021, selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis,” kata JPU dalam ruang sidang, Rabu (14/8), seperti dilansir dari detikcom.

Tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil dugaan korupsi tersebut juga digunakan untuk membeli aset berharga.

Dana tersebut dibelikan tanah dan rumah mewah di Melbourne, Australia, serta mobil mewah seperti Mini Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls Royce.

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk membeli tas branded, perhiasan, dan logam mulia.

Harvey Moeis, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, menyatakan bahwa ia memahami dakwaan yang diberikan kepadanya dan memilih untuk tidak mengajukan eksepsi.

“Saya mengerti dakwaannya, dan saya mohon izin untuk lanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi,” ujarnya.

Sidang lanjutan untuk kasus ini dijadwalkan akan digelar pada 22 Agustus 2024, dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh JPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *