GENCIL NEWS – Sidang perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar pada hari Kamis (7/3). Namun, yang menarik, kedua belah pihak tidak hadir dalam persidangan tersebut, hanya pengacara masing-masing yang hadir untuk mewakili.
Menurut kuasa hukum Teuku Ryan, Dedy Rizal Armidi, dalam pernyataannya setelah persidangan, pihaknya masih aktif menjembatani masalah rumah tangga kliennya dengan Ria Ricis. Teuku Ryan dikabarkan masih berharap dapat berdamai dan menjaga keutuhan rumah tangganya.
“Dalam proses ini, ada komunikasi yang berlangsung antara pihak kami dan pihak penggugat. Kami berusaha untuk menjembatani agar proses ini bisa selesai dengan baik tanpa perlu melalui proses pengadilan,” ungkap Dedy Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
- Pemkot Singkawang Resmi Terapkan Larangan Kantong Plastik dan Botol Minuman
- Ramalan Zodiak 12 Januari 2025: Keberuntungan Cinta dan Karier
- Cheat GTA San Andreas PS2 dan PC: Paling Lengkap!
- Contoh Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Menarik 2025
- Sistem Peredaran Darah Besar dan Kecil, Materi Kelas 5 SD
Pihak Teuku Ryan juga menegaskan bahwa upaya perdamaian sedang dalam proses aktif, mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk mencapai kesepakatan yang baik.
“Kami berupaya untuk menjalankan pendekatan yang memungkinkan terciptanya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Semuanya masih dalam proses,” tambahnya.
Meskipun sidang berjalan tanpa kehadiran kedua belah pihak, pihak Teuku Ryan tidak mempermasalahkannya. Mereka tetap yakin bahwa klien mereka dan Ria Ricis dapat berdamai.
“Proses pengadilan selesai atau tidak, itu tergantung pada keputusan hakim. Namun, kami terus berupaya agar proses ini bisa diselesaikan tanpa perlu melalui sidang pengadilan,” tegasnya.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah sejak November 2021 dan telah diberkahi dengan seorang anak.