Gencil News – Berbagai inovasi dikembangkan dalam menciptakan teknologi yang bisa mengurangi pencemaran lingkungan dari APD. Sampah alat pelindung diri (APD) dan berbagai perangkat perlindungan diri yang digunakan di seluruh dunia selama pandemi berisiko meningkatkan polusi, terutama air dan darat.
Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE), dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan.
APD atau Alat Pelindung Diri dalam dunia kesehatan adalah perlengkapan yang memiliki fungsi untuk melindungi penggunanya dari infeksi virus dan bakteri.
Alat Pelindung Diri disinyalir mampu menahan masuknya virus yang beresiko masuk kedalam tubuh melalui mulut, hidung dan mata serta kulit.
Sejak pandemi covid-19 melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. APD adalah benteng pertahanan ampuh yang digunakan oleh tenaga medis dalam menangani pasien covid-19.
Menurut WHO, kebutuhan APD akibat pandemi ini meningkat secara tajam per bulannya. Oleh karena itu.
Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Petunjuk Teknis Penggunaan APD selama Wabah COVID-19 berdasarkan pedoman WHO, CDC, dan sumber lainnya untuk mengelola penggunaan APD secara rasional dan efektif serta alternatifnya bagi tenaga kesehatan dalam masa krisis seperti ini.
Dalam pemilihan jenis APD, hal-hal yang harus diperhatikan ialah:
- Harus dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi (Percikan, kontak langsung maupun tidak langsung); Berat APD hendaknya seringan mungkin, dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan.
- Dapat dipakai secara fleksibel (reuseable maupun disposable)
- Tidak menimbulkan bahaya tambahan.
- Tidak mudak rusak.
- Memenuhi ketentuan dari standar yang ada.
- Pemeliharaan mudah.
- Tidak membatasi gerak.
Jenis APD yang direkomendasikan untuk disediakan dalam penanganan COVID-19 adalah masker bedah (surgical/facemask), masker N95, pelindung wajah, pelindung mata (goggles), gaun (gown) baik sekali pakai atau dipakai berulang, celemek (apron), sarung tangan, pelindung kepala, dan pelindung sepatu.
Pada pemilihan jenis APD di ruang rawat pasien COVID-19, WHO tidak merekomendasikan penggunaan APD coverall (APD Ebola) karena COVID-19 adalah penyakit pernapasan yang berbeda dari penyakit virus Ebola (EVD), yang ditularkan melalui cairan tubuh terinfeksi.
Namun dalam situasi wabah COVID-19 di Indonesia dengan laju peningkatan kasus konfirmasi yang cepat, maka penggunaan coverall dapat memperluas area perlindungan bagi tenaga kesehatan.
Perbedaan APD bentuk coverall dari yang lainnya ialah dapat menutupi area kaki sampai leher dengan baik.
Menurut CDC, APD coverall adalah alat pelindung diri yang diperuntukan untuk mencegah penularan mikroorganisme melalui cairan tubuh seperti darah dan cairan lainnya sehingga didesain dapat menutup hampir seluruh bagian tubuh.
Bagaimanakah inovasi dikembangkan dalam menciptakan teknologi yang bisa mengurangi pencemaran lingkungan dari APD?. Simak liputan VOA tentang Inovasi Untuk Mengirit Penggunaan Alat Pelindung Diri.