Gencil News – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Selasa (2/2/2021) mengumumkan daftar 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi, termasuk Indonesia. Alhasil, jemaah umrah di Indonesia kembali ditunda.
Seperti yang kita ketahui bersama, Kerajaan Arab Saudi sempat mengumumkan kemenangannya atas Covid-19 pada 13 Desember 2020, dan konfirmasi positif Covid-19 dikurangi menjadi rata-rata kurang dari 150 per hari.
Namun pada tanggal 2 Februari 2021 dipastikan Covid-19 mengalami peningkatan, sehingga terdapat 310 kasus baru dan 4 kematian.
Surat Kabar Al Arabiya News melaporkan bahwa kebijakan larangan masuk tidak berlaku bagi warga Arab Saudi, diplomat, petugas kesehatan, dan keluarganya yang kembali ke Arab Saudi.
Peraturan baru tersebut akan berlaku mulai pukul 21.00 pada Rabu, 3 Februari 2021 hingga waktu yang tidak ditentukan Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah masuknya virus Covid-19 dari luar negeri sehingga dapat mengendalikan perkembangannya.
Negara yang tidak diizinkan masuk adalah: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India , Jepang dan warga negara yang diperbolehkah tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.