Gencil News – VOA – Presiden AS Joe Biden telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk membatalkan larangan bagi warga transgender bergabung dalam militer.
Pada 2016, Presiden Barack Obama ketika itu mengizinkan warga transgender bergabung dalam militer dan berhak menerima tunjangan medis untuk perubahan gender yang mereka pilih. Trump melarang perekrutan baru warga transgender, tapi memperbolehkan mereka yang sudah berada dalam militer untuk terus mengabdi.
“Hari ini, saya mencabut larangan diskriminatif terhadap orang-orang transgender yang mengabdi dalam militer. Sederhana saja: Amerika lebih aman ketika semua orang yang memenuhi kualifikasi untuk menjabat, bisa melakukannya dengan terbuka dan dengan bangga,” cuit Biden.
Trump telah mengatakan mengizinkan orang-orang transgender untuk mengabdi, akan mengganggu dan menimbulkan biaya mahal.
“Militer kita harus fokus pada kemenangan yang menentukan dan besar dan tidak bisa dibebani dengan biaya medis yang sangat tinggi dan gangguan yang akan ditimbulkan oleh transgender dalam militer,” cuit Trump pada 2017, menurut kebijakan baru itu.
Belum ada data resmi mengenai jumlah tentara transgender dalam militer dan perkiraan jumlahnya beragam. Warga gay dan lesbian memperoleh hak untuk mengabdi secara terbuka dalam militer AS semasa jabatan pertama Presiden Barak Obama. Ketika itu Kongres mencabut sebuah UU yang mengancam mereka akan dikeluarkan apabila mereka diketahui sebagai gay.