Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan pembatalan itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
“Sesuai arahan Presiden, rencana kenaikan harga Premium agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero),” kata dia kepada wartawan, Rabu (10/10). Keputusan ini diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai hari ini dari pukul 18.00 WIB.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, ada tiga pertimbangan pembatalan kenaikan harga premium ini.
“Yakni, pertimbangan daya beli masyarakat, inflasi dan kompetitor yang sudah menaikkan harga jual BBM-nya,” kata Rini ketika ditemui di acara Annual Meeting IMF, Nusa Dua Bali, Kamis (11/10).
Meski begitu, Rini bilang saat ini kondisi keuangan Pertamina cukup baik. Dengan ditundanya kenaikan BBM jenis premium ini tak terlalu banyak berpengaruh ke kondisi keuangan Pertamina.
Menurut Rini, meski harga BBM jenis premium tidak jadi naik, namun pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo dan Dexlite. Kenaikan ini beragam tapi rata-rata Rp 450 per liter.
Ke depan pemerintah ingin mengembangkan sumber energi alternatif seperti CPO. Pemerintah juga telah bekerjasama dengan perusahaan Italia untuk membuat BBM dengan 100% bahan baku dari CPO.
Dengan penggunaan energi terbarukan ini diharapkan bisa menurunkan impor BBM dan memberikan energi bersih.