Gencil News – Calon penumpang Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta (Bandara Soetta) diimbau untuk tetap menggunakan masker.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, M Holik Muardi mengungkapkan penumpang tetap wajib menggunakan masker.
“Sesuai instruksi pemerintah untuk masker di ruang tertutup atau dalam kendaraan dan pesawat itu masih wajib digunakan. Memang ada relaksasi, tapi tanggung jawab kesehatan kita harus tentu dari pribadi masing-masing,” jelasnya mengutip dari liputan6, Senin (23/5/2022).
Walau tidak ada larangan lagi, Holik tetap mengimbau kepada penumpang untuk tetap patuhi protokol kesehatan. Paling wajib, apabila sudah berada dalam kabin pesawat terbang.
Ia mengaku masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait relaksasi tersebut.
“Sampai nanti pemerintah mengeluarkan aturan resmi tidak gunakan masker, baru kita terapkan dan aturan relaksasi ini,” tutur Holik.
Sebelumnya, presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Hal ini ia lakukan karena Covid-19 semakin terkendali.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (17/5/2022).
Dia menjelaskan, kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.
“Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang),” jelas Jokowi.