Gencil News- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kembali memperketat akses untuk keluar masuk kawasan puncak bogor. Hal ini untuk mengurangi angka penularan Covid-19 pada Kabupaten Bogor yang terus meningkat.
Angka itu kembali naik pada 10 Juni 2021 sebanyak 95 kasus. Hal ini terbanding terbalik dengan angka penularan sebelumnya yang mulai turun sebanyak 50-60 kasus per harinya.
Melihat kenaikan ini satgas Covid-19 Kabupaten Bogor kembali memperketat akses menuju jalur puncak pada kawasan Cisarua.
Dengan adanya memperketat kawasan ini diharapkan agar bisa mengurangi mobilitas warga. Cara lainnya adalah dengan mewajibkan setiap wisatawan luar Kabupaten Bogor untuk bisa menunjukkan bukti rapid test atigen atau PCR negatif.
“Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen. Petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin.
Namun upaya rapid test antigen ini beda dengan yang ada pada Kota Bogor yang saat ini hanya menerapkan ganjil genap.
“Kabupaten Bogor luas dan memiliki banyak pintu masuk. Jadi tidak memungkinkan untuk memberlakukan sistem kendaraan ganjil-genap,” ujar bupati Bogor.
Pada sisi lain personel gabungan dari berbagai unsur sudah disiapkan untuk menjaga agar mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada Kabupaten Bogor.
“Kami Bersama aparat yang lain bersinergi untuk sama-sama menjaga pos-pos penyekatan. Untuk mengurangi mobilitas warga. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar Covid-19,”pungkas Kapolres Bogor, AKBP Harun.