Internasional

Komisi Perdagangan Federal AS Minta Facebook Pisah Dengan IG dan WA

Komisi Perdagangan Federal AS Minta Faceboook Pisah Dengan IG dan WA
Sumber Foto : Istimewa

Komisi Perdagangan Federal AS meminta facebook pisah dengan instagram dan whatsapp. dan kedepan nya akan membatalkan akuisisi terhadap kedua aplikasi tersebut.

Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat memberikan alasan bahwa besarnya bisnis perusahaan  media sosial tersebut mempersulit pesaing yang lebih kecil.

Selanjutnya, Penasihat umum Facebook Jennifer Newstead menilai, tuntutan hukum itu sebagai ‘sejarah revisionis’.

Ia berharap, undang-undang antimonopoli bukan untuk menghukum perusahaan yang ‘sukses’.

Ia menyatakan lagi bahwa WhatsApp dan Instagram berhasil justru setelah bergabung bersama Facebook.

“Pemerintah sekarang menginginkan penyelesaian, mengirimkan peringatan mengerikan kepada bisnis Amerika bahwa tidak ada penjualan yang final,” kata Jennifer Newstead.

Baca juga   Pontianak Terapkan E-tilang, Kamera Siap Pada Sejumlah Titik

Jennifer juga meragukan dugaan kerugian atas akuisisi Facebook terhadap Instagram dan WhatsApp.

Ia beralasan bahwa konsumen justru bisa untung dengan adanya layanan WhatsApp gratis.

Dalam sebuah unggahan pada platform diskusi internal Facebook, CEO Mark Zuckerberg mengatakan kepada karyawan bahwa Mark tidak mengantisipasi dampak apa pun terhadap tim maupun individu sebagai akibat dari tuntutan hukum tersebut.

Alasannya, “tuntutan itu merupakan satu langkah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun secara keseluruhan,” kata Mark.

Facebook meminta pegawai untuk tidak mengunggah konten terkait tuntutan tersebut. Namun, perusahaan tidak berkomentar terkait pernyataan Mark.

Baca juga   Hari Pertama Vaksinasi, India Suntikkan 190 Ribu Vaksin

Selain Facebook, Departemen Kehakiman AS menggugat Google Alphabet Inc pada Oktober lalu terkait dugaan monopoli.

Subkomite Kehakiman Kongres AS merilis laporan terkait praktik monopoli oleh raksasa teknologi. Mereka pun menyerukan reformasi Undang-Undang atau UU Antimonopoli.

Sebelumnya, anggota subkomite dari Partai Demokrat Pramila Jayapal optimistis, reformasi UU Antimonopoli akan hadir dalam tiga sampai enam bulan ke depan.

Rencana mereformasi UU itu muncul, setelah subkomite antimonopoli merilis laporan terkait dugaan praktik monopoli oleh raksasa teknologi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top