Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson, menegaskan pentingnya menanamkan budaya antikorupsi sejak dini melalui berbagai pendekatan preventif dan represif. Hal ini disampaikan pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (5/12/2024).
“Kita harus memulai budaya antikorupsi dari sekolah, lingkungan sosial terkecil, dan terutama keluarga. Sosialisasi mengenai hal ini telah dilakukan di berbagai sekolah,” ujar Harisson.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kalbar meluncurkan 7 Desa Antikorupsi baru, melanjutkan inisiatif serupa yang telah dimulai pada tahun sebelumnya.
Harisson menjelaskan bahwa Peringatan Hakordia di Provinsi Kalbar selalu ada peluncuran replika Desa Antikorupsi, yang mana pada tahun sebelumnya sudah terbentuk dua desa replika antikorupsi yakni Desa Sungai Awan Kiri dan Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir.
“Kita terus mereplikasi desa-desa antikorupsi supaya semua desa di Kalbar menjadi desa antikorupsi. Tahun ini desa yang menjadi percontohan replika desa antikorupsi yakni Desa Wonorejo Kayong Utara, Desa Titian Kuala Kapuas Hulu, Desa Sungai Ayak I Sekadau, Desa Jeruju Besar Kubu Raya, Desa Tunggal Bhakti di Kembayan Sanggau, Desa Dak Jaya Sintang dan Desa Sempadian Sambas,” jelasnya.
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten harus aktif mereplikasi kembali desa-desa antikorupsi di wilayahnya dan diusulkan kembali pada Program Desa Anti Korupsi Tahun 2025.
“Saya harapkan masyarakat, beserta seluruh perangkat desa harus memahami tentang permasalahan tindak pidana korupsi dan dampaknya serta berperan aktif dalam memberantas tindak pidana korupsi,” harapnya.
Dengan adanya desa-desa antikorupsi, diharapkan perangkat desa dapat menjalani prosedur dan menjadi contoh teladan dengan menekan pentingnya integritas dan transparansi.
“Jika sudah ditetapkan desa antikorupsi, maka sudah punya SOP atau ketentuan terhadap anggaran di desanya, saya harapkan perangkat desa mematuhi SOP serta ditanamkan jiwa integritas, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa dan sebagainya,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso, berharap seluruh elemen Pemerintahan di Indonesia melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Diharapkan pemerintahan yang baru ini, tidak terjadi lagi penangkapan-penangkapan korupsi terkait dengan Kepala Daerah yang bermasalah atau Kepala OPD-OPD lainnya,” harapnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa ada 7 desa di Kalbar yang telah memenuhi syarat pemenuhan indikator desa antikorupsi.
“Dari penilaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dari 12 desa yang ada, 7 desa yang sudah lolos dan memenuhi persyaratan indikator desa antikorupsi. Untuk 5 desa lainnya masih belum dinobatkan sebagai desa antikorupsi. Diharapkan tahun depan 5 desa tersebut dapat memenuhi indikator desa antikorupsi,” ujarnya.
“Dengan ditetapkannya 7 desa sebagai desa antikorupsi, semangat pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat semakin menguat. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Semoga semakin banyak desa di Kalimantan Barat yang dapat mengikuti jejak keberhasilan ini,” jelasnya.
Disela-sela rangkaian tersebut, Pj. Gubernur menobatkan 7 Desa Antikorupsi dengan menyerahkan piagam. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piala dan hadiah kepada Pemenang Duta Antikorupsi di Kalbar oleh Pj. Ketua TP-PKK Kalbar,Windy Prihastari dengan didampingi Inspektur Provinsi Kalbar, Marlyna, dan disaksikan oleh Forkopimda Kalbar dan TP-PKK Kabupaten/Kota serta Perangkat Desa.