Gencil News – BMKG (Badan Meteorlogi Klimatologi dan Geofisika) keluarkan peringatan dini pemicu mudahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan. Peringatan dini BMKG tersebut adalah sebagai notifikasi atas serangkaian munculnya kabut asap di Kalimantan Barat. (17/02/2021)
Kabut asap mulai menyeruak pada sebagian wilayah Kalimantan Barat. Terpantau sejak pukul 21.00 Wib kabut asap mulai perlahan menutupi Kota Pontianak.
Selanjutnya kabut asap tersebut mulai menipis pada pukul 06.00 WIB. Namun akibat dari kabut asap ini meninggalkan bau bakaran yang membuat pengap seisi rumah dan lingkungan.
Untuk data termuktahir pada rabu 17 februari 2021 pukul 06.00 WIB, BMKG merilis data bahwa untuk Provinsi Kalimantan Barat. Hotspot Yang Terdeteksi dengan Tingkat Kepercayaan Tinggi (51-100%)
Terdapat pada Kabupaten Kubu Raya yaitu kecamatan Sungai Raya, terpantau sebanyak 3 hotspot. Kemudian Kabupaten Mempawah terpantau sebanyak 2 Hotspot pada Kecamatan Sungai Pinyuh.
Gubernur Kalbar Minta Pemda Segera Tetapkan Status Siaga Karhutla
Gubernur Kalbar Sutarmidji minta kepada seluruh Kepala Pemerintahan Kabupaten dan Kota daripada Provinsi Kalimantan Barat, untuk segera menetapkan status siaga karhutla.
Gubernur Kalbar juga menyampaikan, menurut data yang tersaji pada Data Analytic Room Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pada saat ini titik api banyak terdapat pada Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Sutarmidji menyampaikan, dengan kondisi cuaca Kalimantan Barat yang tingkat curah hujannya rendah. Hampir setiap hari terjadi pembakaran pada daerah Parit Demang dan Rasau Jaya.
- Kapal Hias Kota Pontianak Raih Juara 1 Saprahan Khatulistiwa 2025
- Ramalan Zodiak 12 Februari 2025: Keberuntungan Percintaan
- Pemkot Pontianak Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa untuk TA 2025
- Perayaan Imlek 2576 Sebagai Simbol Toleransi
- Timnas U-20 tiba di Tiongkok Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025
Selanjutnya Gubernur Kalimantan Barat meminta kepada Pemda untuk segera menetapkan status menjadi siaga karhutla. Sutarmidji juga minra kepada Pemda untuk dapat bertindak tegas dan tidak ada toleransi.
“Saya akan berikan sanksi yang berat kepada mereka yang melanggar, termasuk akan mengganti biaya pemadaman kebakaran” tegas Midji.