Gencil News – Untuk keselamatan bersama dari Covid-19, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta para pengurus masjid yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, agar menerapkan protokol kesehatan ketat pada setiap masjid yang melaksanakan ibadah keagamaan.
“Saya berharap, semua masjid itu yang menyelanggarakan tarawih, kuliah subuh atau kegiatan kegamaan lainnya. Hendaknya betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai daerah-daerah penyebaran Covid-19 di zona kuning menjadi zona oranye lagi,” ungkapnya, usai Menghadiri Vicon Rakor Sinergitas Keamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka menyambut Ramadhan dan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, bersama Menkopolhukam, Mendagri, dan Menteri Agama, di Ruang Data Analitik, Senin (12/4/2021).
Selain meminta pengurus masjid menyediakan fasilitas protokol kesehatan. Sutarmidji juga mengingatkan agar pengurus masjid tak segan-segan untuk menegur jemaahnya yang tidak menggunakan masker.
“Kalau ada jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus menegur untuk tidak masuk ke masjid dan meminta jamaah tersebut shalat dari rumahnya saja,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Sutarmidji menegaskan, pemerintah akan membubarkan Pasar Juadah. Apabila terdapat pedagang dan pembeli yang menjual takjil yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Pasar takjil diperbolehkan. Namun petugas keamanan akan melakukan pengawasan yang ketat. Kalau menimbulkan kerumunan, bubarkan saja,” ujarnya.