Gencil News – Dalam acara Diseminasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalbar. Gubernur Sutarmidji menegaskan bahwa peran sekda adalah sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Gubernur menegaskan posisi jabatan Sekda dapat diilustrasikan sebagai Kepala Staf, dan berjalannya roda pemerintahan itu tergantung kepada seorang sekda.
“Sekretaris Daerah ini ibarat kepala staf. Jadi, pemerintah daerah berjalan dengan baik atau tidak itu tergantung pada Sekda karena mengendalikan seluruh Perangkat Daerah. Kepala Daerah sebagai pembuat kebijakan, sedangkan penanggung jawab utama adalah Sekda, seperti menyusun anggaran yang merupakan tugas Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelas Sutarmidji.
Orang nomor satu di Kalbar ini juga menegaskan peran seorang Sekretaris Daerah sangat sentral dalam mengimplementasikan program-program RPJMD dari Kepala Daerah. Gubernur mengungkapkan baik atau tidak jalannya roda pemerintahan, bergantung pada kemampuan Sekda mengendalikan jajarannya.
“Sekda harus menguasai semua data. Sehingga, dapat merancang capaian-capaian kinerja. Tanpa menguasai data, hasil akhir program apapun yang dibuat tidak akan baik, bahkan cenderung mubazir,” tegas Sutarmidji.
Acara Diseminasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalbar berlangsung secara hybrid dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Rabu (28/9/2022).
