Hadapi tantangan PHK, Pemprov Kalbar siapkan langkah konkret. Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson turut hadir dalam rapat koordinasi virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Ketenagakerjaan, Kamis (31/10/2024).
Rapat yang digelar di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar ini bertujuan untuk menyusun strategi antisipasi atas maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan persiapan penetapan upah minimum 2025.
Arahan Mendagri dalam Menghadapi Tantangan PHK dan Penetapan Upah Minimum
Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting karena penetapan upah minimum berdekatan dengan Pilkada serentak.
Menurutnya, Pemerintah Pusat dan Daerah perlu memiliki kesepahaman yang kuat dalam penanganan isu sensitif ini agar mampu mencegah gejolak sosial yang mungkin timbul akibat kebijakan upah minimum.
“Rekan-rekan Kepala Daerah harus paham mengenai kebijakan Pemerintah Pusat terkait isu-isu sensitif ini. Rekan-rekan bisa membuat kebijakan terutama upah minimum sesuai kondisi daerah masing-masing,” ungkap Mendagri.
Komitmen Pj Gubernur Kalbar dalam Menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah
Menanggapi arahan dari Mendagri dan Menteri Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan pusat. Ia menyatakan bahwa Pemprov Kalimantan Barat akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota agar penetapan upah minimum berjalan lancar dan tidak mengakibatkan potensi kerusuhan sosial.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan gejolak sosial,” kata Harisson.
Pentingnya Pendekatan Bijaksana dalam Penetapan Upah Minimum
Penetapan upah minimum tahun 2025 menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah di tengah potensi resesi global dan isu-isu sosial ekonomi yang kian meningkat. Harisson menekankan bahwa kebijakan yang bijaksana sangat dibutuhkan, terutama dalam menentukan upah minimum yang adil dan dapat diterima oleh masyarakat serta tidak mengancam keberlangsungan perusahaan.
Langkah Pemerintah Kalimantan Barat dalam Antisipasi PHK
Selain fokus pada penetapan upah minimum, Pemprov Kalbar juga akan memperkuat strategi dalam mengantisipasi maraknya PHK yang dapat berdampak pada perekonomian daerah. Harisson mengungkapkan bahwa pihaknya akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat untuk memastikan perlindungan tenaga kerja, memberikan dukungan pelatihan keterampilan, serta meningkatkan peluang kerja di sektor potensial guna mengurangi dampak ekonomi.
ngeri ye
harus bise