Gencil News – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar),Harisson menegaskan bahwa duplikasi Jembatan Kapuas 1 tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan di kawasan tersebut.
“Duplikasi jembatan memang membantu, tapi tidak bisa tuntas secara langsung,” ujar Harisson saat menghadiri Rapat Paripurna dan Penandatanganan Kesepakatan Gubernur Kalimantan Barat dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tentang Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Balairung Sari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (28/3/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa solusi sementara yang akan diterapkan adalah pelebaran jalan dengan mempersempit parit dan menebang pepohonan di sekitar jembatan.
“Namun, solusi ini pun belum sempurna karena turunan jembatan yang bertemu lampu merah masih menghambat lalu lintas,” terangnya.
Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan dengan memperpanjang waktu lampu merah untuk arah lurus dan memperpendek waktu lampu merah untuk arah lainnya.
“Prinsipnya, rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk melancarkan arus kendaraan,” ungkap Harisson.
Sebagai solusi jangka panjang, orang nomor satu di Kalbar itu mengusulkan pembangunan Flyover atau Underpass di kawasan Jembatan Kapuas 1.
“Pelebaran jalan juga masih menjadi opsi, tapi semua itu membutuhkan waktu dan persetujuan dari Pemerintah Pusat,” paparnya.
Harisson berharap Pemerintah Pusat dapat mengkaji usulan tersebut dan segera memberikan persetujuan agar permasalahan kemacetan di Jembatan Kapuas 1 dapat terurai secara permanen.