Scroll untuk baca artikel
Lintas Kalbar

Harisson Tegaskan ASN Kalbar Netral Jelang Pilkada 2024

×

Harisson Tegaskan ASN Kalbar Netral Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin dan dinyatakan bahwa salah satu fungsi Pegawai ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Apel akbar dalam rangka Siaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (14/10/2024)

Gencil News – Saat apel akbar dalam rangka Siaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pj Gubernur Kalbar Harisson menegaskan agar ASN Kalbar netral jelang Pilkada 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin dan dinyatakan bahwa salah satu fungsi Pegawai ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Maka guna mewujudkan fungsi tersebut, dalam masa sebelum, selama dan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka ASN wajib bersikap netral,” tegas Harisson, Senin (14/10/2024).

Ia mengingatkan kepada para ASN serta mengulang kembali ikrar ASN untuk bersikap netral dalam Pemilu maupun Pilkada yang akan datang.

“Akhir-akhir ini ada beberapa laporan tentang ketidaknetralan ASN dalam Pilkada, untuk itu saya melakukan kewajiban untuk memanggil kembali ASN di Lingkungan Pemprov. Kalbar untuk kembali mengingatkan ikrar bahwa ASN harus netral,” ucapnya.

Harisson mengajak ASN di Lingkungan Pemprov Kalbar untuk dapat melaksanakan ikrar yang diucapkan dengan penuh tanggung jawab.

“Ikrar yang diucapkan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dengan tetap menjaga sikap, perilaku dan tindakan yang tidak mengarah keberpihakan kepada calon atau pasangan calon tertentu,” ajaknya.

Selain itu, Kepala OPD Kalbar diharapkan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN masing-masing dengan menjadi contoh dan teladan yang baik bagi bawahan.

“Mari kita bersama-sama sukseskan Pilkada Serentak di Provinsi Kalbar dengan menggunakan hak pilih kita sebagai warga negara yang baik, kita doakan bersama agar Pilkada Serentak dapat terselenggara dengan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Dengan ditekankannya netralitas ASN dan partisipasi masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak di Kalimantan Barat dapat berjalan dengan demokratis, jujur, dan adil.

“Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses pemilihan berlangsung. Semoga pemimpin yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *