Gencil News- Jelang Imlek, Kapolresta Pontianak Kota ingatkan warga sekitar untuk selalu menjaga dan Taat terhadap protokol kesehatan.
Karena itu, Melansir dari laman instagram polresta pontianak kota, Demi menciptakan kamtibmas menjelang perayaan Imlek 2572.
Selanjutnya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Polisi Leo Joko Triwibowo, menyambangi beberapa Vihara di kota Pontianak, Selasa (09/02/2021).
Kemudian, Bersama Dandim 1207/BS Pontianak, Kol. Inf. Jajang Kurniawan, S.IP., M.M, kegiatan tersebut d ihadiri oleh PSMTI ( Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) Prov Kalbar.
Memulai perjalanan, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., bersama Dandim 1207/BS Pontianak, Kol. Inf. Jajang Kurniawan.
Mereka menyambangi Vihara Kon Djim Tong Kecamatan Pontianak Utara dan d isambut oleh Ketua Yayasan, Tjioe Kui Sim.
Lebih lanjutnya, rombongan bergerak menuju Vihara Ma Cho Kwan, Badan Pemadam Api Siantan (BPAS), Vihara Tri Dharma Bhakti.
Berikutnya menuju, Vihara Bodhisatva Karania Metta, Vihara Paticca Sammuppada Borneo, dan terakhir di Yayasan Pemadam Kabakaran Panca Bhakti.
Sementara, dalam kunjungan tersebut Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Leo juga menyampaikan himbauan.
Himbauan tersebut terkait masalah protokol kesehatan dalam pelaksanaan perayaan Imlek di kota Pontianak.
“Hari ini kami bersama Dandim 1207/BS Pontianak melaksanakan kunjungan ke Vihara- Vihara yang ada di kota Pontianak dalam rangka persiapan perayaan Imlek. Kami harus memastikan situasi yang aman dan kondusif termasuk himbauan tentang protokol kesehatan yang harus di patuhi semua masyarakat”, ujar Kombes. Pol. Leo.
Selain itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes . Pol Leo Joko Triwibowo, S.IK., juga meminta kepada panitia Perayaan Imlek agar mengatur jadwal ibadah di Vihara atau klenteng untuk menghindari kerumunan yang sangat beresiko terjadinya klaster baru penyebaran Virus Covid 19.
“Kita tahu bahwa ancaman penyebaran virus Covid 19 masih ada, untuk itu kami mengingatkan kepada panitia Imlek agar dapat mengatur jadwal kegiatan peribadatan di vihara dan klenteng”, tambah Kapolresta Pontianak Kota
Disamping itu, Kombes Leo juga mengatakan, sesuai hasil rapat koordinas bersama gugus tugas covid 19 kota pontianak.
Imlek dan Cap Go Meh tahun 2021 ini segala bentuk perayaan ditiadakan termasuk perayaan malam pergantian tahun baru Imlek, kecuali kegiatan peribadatan