Gencil News – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, angkat bicara terkait maraknya judi online yang juga menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalbar untuk melaporkan kepada pihak Inspektorat jika menemukan adanya indikasi judi online di kalangan ASN.
“Nanti setelah itu baru kita akan melakukan proses hukuman disiplin dan sanksi lainnya,” tegas Harisson, usai menghadiri upacara dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (1/7/2024).
Harisson menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh ASN untuk menjauhi praktik judi online dan menegakkan disiplin.
“ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Jangan sampai terjerumus ke dalam praktik judi online yang dapat mencoreng nama baik instansi dan pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas pelaku judi online, termasuk oknum ASN.
“Kami dengan tegas, apapun yang ada di Kalimantan Barat yang berbau ilegal akan menjadi perhatian kita bersama,” tegas Kapolda Pipit.
Meskipun tidak akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus, Kapolda Pipit menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli cyber dan bergerak lebih masif untuk memberantas judi online.
“Kita akan melakukan patroli cyber dan bergerak lebih masif,” pungkasnya.