Scroll untuk baca artikel
Lintas Kalbar

Kalbar Akan Miliki Fasilitas Pemanfaatan Oli Bekas Jadi Sumber Energi

×

Kalbar Akan Miliki Fasilitas Pemanfaatan Oli Bekas Jadi Sumber Energi

Sebarkan artikel ini
Kalbar Akan Miliki Fasilitas Pemanfaatan Oli Bekas Jadi Sumber Energi
Kalbar Akan Miliki Fasilitas Pemanfaatan Oli Bekas Jadi Sumber Energi

Gencil News – Direktur Penilaian Kinerja Limbah B3 dan Nonlimbah B3 Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Sinta Saptarina Soemiarno melakukan audiensi dengan Gubernur Sutarmidji.

Sinta Saptarina mengatakan akan membangun fasilitas pemanfaatan oli bekas menjadi sumber energi di Kalbar,” ujar Sinta

“Nah, ini proyek yang akan mengolah tadinya oli bekas bisa menjadi oli pelumas. Proyek ini sekitar empat miliar, kapasitasnya sekitar 25 ribu liter, ini bisa mendatangkan benefit sebesar sekitar Rp. 53 juta dalam dua bulan itu kalau lancar, kata dia.

Lanjut dia, sekarang kami sedang membangun sejak 30 April 2021, saat ini kami sedang mencoba supaya percepatan pematangan lahan. Dan dengan harapan sudah selesai pada bulan November dan bisa mulai beroperasi .

Kami berharap, fasilitas tersebut, pertama dapat memanfaatkan limbah B3 oli bekas yang ada wilayah Kalbar. Hal ini sejalan dengan upaya Gubernur Kalbar mengeluarkan peraturan gubernur. Ia mengatakan terkait dengan pengumpulan oli bekas sebagai limbah B3 itu harus terkumpul dan tidak boleh dibuang begitu saja.

Kedua, daripada membuang atau mengirimnya ke Jawa, lebih baik mengolahnya sendiri.

“Jadi yang tadinya limbah berbahaya bagi masyarakat dan harus terbuang, ini malah bisa menjadi upaya menambah keuangan daerah. Bisa mencegah pencemaran dan bisa kits pakai lagi sebagai oli untuk kapal, traktor dan sebagainya.

Target pembangunan pabrik

Pabriknya sedang dalam pembangunan yang berlokasi di Sungai Ambawang, dan sudah berjalan 50 hari. Harusnya 210 hari sudah harus selesai, saat ini kita sedang coba agar bisa sesuai jadwal.

Sinta menuturkan bahwa ia dan tim memberikan apresiasi yang besar dan positif atas tanggapan Gubernur Kalbar. Hal ini inisiatif beliau membuat Peraturan Gubernur Kalbar. Sepertinya tidak ada gubernur lainnya yang membuat seperti itu agar limbah tersebut tidak terbuang begitu saja.

“Jadi dari bengkel-bengkel, dari tambang-tambang itu sangat banyak, ketimbang itu mencemari lingkungan dan ketimbang itu dikirim ke Jawa. Lebih baik diolah agar menghasilkan sumber energi, bisa menghasilkan uang atau masukan buat di sini, mudahan bisa buat masyaraka sekitar”, tutur Sinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *